Joemawan memang mendapat 3.000 eksemplar KBA News yang seluruh isinya tentang kinerja dan prestasi Anies Baswedan selama menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak ada aturan undang-undang yang dilanggar dari penyebaran tabloid tersebut.
"Sebab Pak Anies belum mencalonkan diri, partai juga belum mengusung, konten tabloid tidak ada yang hoaks, provokatif dan mengajak memilih Anies," tegasnya.
"Yang tidak setuju jangan menyerang tabloidnya secara membabi buta.
Tabloid itu informasi mencerdaskan masyarakat," imbuhnya.
Joemawan mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menerima 5.000 eksemplar tabloid KBA News dengan edisi yang sama untuk disebar ke Malang.
"Saya sudah pesan ke teman-teman relawan jangan sebar ke rumah ibadah," ujarnya.
Kontributor : Aziz Ramadani