Lutung jawa adalah jenis monyet pemakan daun, yang banyak tersebar di Pulau Jawa dan sedikit populasi di pulau-pulau kecil sekitarnya. Sejak 1999, Indonesia memasukkan lutung jawa sebagai satwa dilindungi, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi. IUCN Red List of Threatened Species Versi 2016.3 tahun 2017 memasukkan lutung jawa pada kategori Vulnerable atau Rentan.
Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa
Sebelum dilepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya.
Eleonora PEW
Minggu, 18 September 2022 | 11:36 WIB

BERITA TERKAIT
Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung
10 September 2022 | 15:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
29 Mei 2025 | 16:38 WIB WIBTerkini