Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa

Sebelum dilepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya.

Eleonora PEW
Minggu, 18 September 2022 | 11:36 WIB
Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia, kembali melakukan pelepasliaran dua koloni lutung jawa - (beritajatim)

SuaraMalang.id - Dua koloni lutung jawa (Trachypithecus auratus) dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia di kawasan Hutan Lindung Kondang Merak, Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Dua koloni hewan dilindungi itu berjumlah total 7 ekor lutung individu. Hewan primata itu pun diharapkan mampu bertahan hidup di habitat aslinya setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Batu, Jawa Timur.

Sebelum dilepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Ketujuh Lutung Jawa akhirnya dilepas ke alam liar dari balik jaring di tempat adaptasi di kawasan hutan Kabupaten Malang sisi selatan.

Kepala BB BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran yang dilakukan di kawasan konservasi di hutan lindung petak 100, menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi Lutung Jawa di habitat hutan Malang Selatan.

Baca Juga:Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung

“Bagaimana pun populasi yang ada harus kembali (hutan) meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring. Primata seperti lutung jawa, saat dilepasliarkan sudah dipastikan bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup, dan sudah siap lepas liar secara utuh,” ungkap Nur Patria, Minggu (18/9/2022), dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.

Nur Patria menjelaskan, salah satu syarat pelepasliaran sudah melalui sejumlah kajian. Pihak BKSDA Jatim dengan mengandeng sejumlah aktivis lingkungan, telah memetakan sejumlah aspek, sehingga kawasan yang bakal dihuni oleh koloni Lutung Jawa sudah sesuai.

“Untuk itu dengan teman-teman Aspinal, Perhutani, dan pemerhati lingkungan, serta stakeholder kita ajak secara komprehensif melakukan kaji, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Gak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare adalah cover, shelter, water,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Anang Eko, pemerhati lingkungan yang tergabung di Aspinal Foundation dan Sato Foundation, ekosistem di kawasan hutan Malang Selatan yang masih tersisa dirasa relatif masih terjaga.

Tercatat tidak kurang dari 1.000 hektare kawasan hutan lindung yang masih tersisa ini bisa menjadi tempat berkembang biak koloni Lutung Jawa yang dilepasliarkan.

Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggunaan Hutan Lindung di Toraja Utara

“Selama hutan utuh, belum ada penjarahan, itu bagus untuk hewan primata. Karena 97 persen tanaman di sini makanan dia, selama tak ada gangguan perburuan dan pembalakan. Kalau jumlah pasti berapa belum ada. Sejak di tahun 2014, sudah 100 ekor yang kita rilis, kita bebas liarkan di alam,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini