Kakek di Jember Cabuli dan Ancam Bunuh Cucunya, Tapi Saat Tepergok Mengaku Khilaf

Tega nian seorang kakek asal Kecamatan Mayang Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) berinisial NW ini. Ia mencabuli cucunya sendiri sampai 10 kali.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 September 2022 | 11:19 WIB
Kakek di Jember Cabuli dan Ancam Bunuh Cucunya, Tapi Saat Tepergok Mengaku Khilaf
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Terkait kejadian itu, kata Bejul, si kakek tidak panik dan berusaha tenang. Pelaku juga tidak kabur menyelamatkan diri.

Tidak lama anggota Polsek Mayang datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Mayang.

Dari pengakuan pelaku, kata Bejul, aksi bejat si kakek ke cucunya itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali.

"Dari pengakuan pelaku juga, saat diinterogasi. Pelaku mengaku khilaf terkait aksi yang dilakukan. Aksi yang dilakukan itu, sejak bulan Juli 2022 kemarin," ujarnya.

Baca Juga:Dukung Penggunaan Mobil Listrik Secara Bertahap, Bupati Jember Juga Ajak Masyarakat Terbiasa Bersepeda

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E dan atau Pasal 81 Ayat (2) Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Mayang. Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Bejul menyampaikan, untuk korban mengaku terpaksa melayani aksi pelaku.

Korban awalnya menolak keinginan kakeknya, tapi selalu dipaksa. Bahkan korban mengaku juga sempat diancam akan dibunuh jika cerita kepada orang lain.

"Korban terpaksa. Korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku," katanya menegaskan.

Baca Juga:Sebelum Meninggal, Mahasiswi Unej sempat Bertemu dengan Seorang Pria, Ini Penjelasan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini