SuaraMalang.id - Tiga dari enam prajurit TNI terlibat kasus mutilasi di Timika Papua diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (13/09/2022).
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.
Anam bertemu Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura, Selasa, sebelum memeriksa tiga prajurit terduga pelaku mutilasi.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Mutilasi Siswi SMA di Bantaeng: HP Korban Dijual Pelaku
Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.
Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," kata Saleh.
Tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama, sedangkan prajurit ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara.
Baca Juga:Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Tegaskan akan Pecat Prajurit Terlibat
Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.
- 1
- 2