SuaraMalang.id - Tiga dari enam prajurit TNI terlibat kasus mutilasi di Timika Papua diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (13/09/2022).
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.
Anam bertemu Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura, Selasa, sebelum memeriksa tiga prajurit terduga pelaku mutilasi.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Mutilasi Siswi SMA di Bantaeng: HP Korban Dijual Pelaku
Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.
Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," kata Saleh.
Tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama, sedangkan prajurit ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara.
Baca Juga:Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Tegaskan akan Pecat Prajurit Terlibat
Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.
Sebelumnya, kasus mutilasi ini terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu. Korban lima warga Kabupaten Nduga di Timika. Terduga pelaku mutilasi sebanyak 10 orang dan 6 diantaranya merupakan anggota TNI.
Para anggota TNI pelaku mutilasi ini merupakan prajurit dari Brigif 20. Adapun empat tersangka warga sipil itu, seorang di antaranya masih buron yakni RMH.
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebelumnya juga mengatakan kalau ada dua prajurit lain terlibat dalam perencanaan dan menerima uang, namun saat eksekusi keduanya tidak ikut.
"Namun untuk memastikan keterlibatan kedua prajurit berpangkat tamtama masih didalami oleh penyidik Sub Denpom Timika," ujar Pangdam Cenderawasih seusai membuka turnamen liga santri di Lapangan Den Zipur Waena, Jayapura, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk enam prajurit yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura, yakni satu perwira menengah (pamen) dan dua bintara.
BAP ketiganya sudah pemberkasan dan bila dianggap lengkap langsung dilimpahkan ke mahkamah militer baik di Jayapura maupun Makassar untuk yang berpangkat pamen.
Sedangkan tiga tersangka yang masih berada di Timika, dalam waktu dekat penahanannya dipindahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura, kata Mayjen Saleh. ANTARA