SuaraMalang.id - Salah satu buron kasus kerusuhan di Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya dibekuk kepolisian di Kutai Timur Kalimantan Timur, Jumat (09/09/2022).
Pelaku bernama Gigik Sunarto, pria 34 tahun warga Mulyorejo. Ia kabur usai kerusuhan dan bersembunyi di Kalimantan Timur. Gigik dibekuk saat sedang bersembunyi di Kecamatan Sangatta.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Dika Hadian Widya Wiratama. Gigik, kata Dika, terlibat aksi pengeroyokan yang kemudian menyulut insiden kerusuhan massal, pembakaran rumah dan kendaraan. Pria bertubuh kerempeng ini merupakan bagian kelompok preman yang kerap memalak petani kopi.
"Penangkapan tersangka GS (Gigik Sunarto) dari tempat persembunyian yang bersangkutan di Kecamatan Sangatta, Kutai Timur pada tanggal 5 September 2022," kata Dika seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Terungkap, Kerusuhan di Mulyorejo Jember Ada Hubungannya dengan Lahan kopi
Menurut Dika, tanggal 9 Juni lalu tersangka dengan beberapa preman mengeroyok petani kopi berusia 59 tahun bernama Carlito Gomes. Korban sampai menderita luka pelipis, kepala, dan kedua lengannya.
"Tersangka GS diduga melakukan kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUH Pidana," katanya menambahkan.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat preman teman tersangka Gigik Sunarto yang juga kabur dari luar pulau Jawa. Yakni: Salam, Yono, Aziz, Zainal, dan Ali.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap 9 aktor utama aksi kerusuhan massal yang merusak rumah warga dan membakar kendaraan bermotor di Desa Mulyorejo.
Mereka berasal dari Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dan seorang lagi asal Kecamatan Sokabana, Kabupaten Sampang.
Baca Juga:Update Kasus Kerusuhan Mulyorejo Jember, Ini Fakta dan Penyebab Utamanya Versi Penyelidikan Polisi
Tanggal 18 Agustus 2022 lalu, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan bahwa premanisme memang menjadi penyulut kerusuhan antara petani kopi Banyuwangi dan Jember.
"Kerusuhan yang terjadi merupakan aksi balas dendam dari dua kelompok," kata Hery dalam keterangan resminya.
Selama beberapa tahun aksi premanisme berupa permintaan uang secara paksa masih sebatas menimbulkan perselisihan terbatas.
Mulai meningkat eskalasi konflik ketika jalan setapak di kawasan kebun kopi dipasang portal oleh kelompok preman pada Juni 2022.
"Pemasangan portal untuk memungut uang keamanan dari petani kopi. Sehingga, oleh sebagian petani kopi portal tersebut dirusak. Lalu, kelompok preman tidak terima dan terjadilah penganiayaan terhadap petani kopi," ujar Hery.
Korban penganiayaan adalah dua petani kopi asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi bernama Junaidi dan Carlito Gomes.