SuaraMalang.id - Dua pemuda maling anyaran atau pemain baru digebuki ramai-ramai warga Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Keduanya berinisial AK dan MH, warga Grati.
Dua pemuda ini gagal mencuri sepeda motor Honda Supra Fit-X dengan nomor polisi N 4861 TDC milik Muhammad Salim, warga Desa Linggo Kecamatan Kejayan.
Keduanya membawa kabur sepeda motor korban itu di Jalan Raya Pandaan-Malang, tepatnya di Dusun Cobansari Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo.
"Kami telah mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Pandaan-Malang," kata Kapolsek Wonorejo AKP Sukianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:Anggota DPRD Pasuruan Dibebaskan Setelah Dipenjara 8 Bulan Kasus Penipuan
Sukianto mengatakan dua maling ini adalah pemain baru, bukan residivis. Kedua tersangka ini mulanya turun dari sepeda dan mendekati sepeda korban.
Selanjutnya pelaku membawa motor korban dengan cara mendorong dari belakang. Setelah berada jauh dari tempat lokasi, pelaku berhenti dan berusaha menghidupkan mesin motor.
"Pelaku menggunakan kunci T guna menghidupkan motor curiannya. Kemudian warga bersama korban datang dan pelaku melarikan diri ke arah utara," lanjutnya.
Pelaku berhasil dibekuk polisi tak jauh dari tempatnya berhenti. Polisi menyita sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor, satu kunci T, dan satu kunci pas ukuran 8 cm.
Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.