SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji menepis informasi penangkapan terhadap anggota Satpol PP berstatus Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) terkait kasus narkoba.
Dijelaskannya, bahwa yang bersangkutan telah berhenti sebagai TPOK Satpol PP.
"Itu TPOK sudah berhenti. Kan itu sudah berhenti, jadi bukan urusan kita lagi," ujar Sutiaji mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya melakukan tes urine berkala kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Malang.
Baca Juga:Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Kasus Narkoba
"Tes urine dadakan kita lakukan berkala. Kita kan memantau segitu banyak TPOK dan kita lakukan pakai tes urine itu berkala," ungkapnya.
"Namanya orang kita kan gak tahu. Seminim mungkin harus kita lakukan pengawasan," imbuhnya.
Perlu diketahui, kabar tersebut beredar beberapa hari lalu setelah dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Akan tetapi, diketahui bahwa penangkapan yang dilakukan di wilayah Sukun, Kota Malang tersebut diluar ranah Pemkot Malang, karena oknum yang tertangkap sudah tak terikat kontrak kerja sebagai TPOK di lingkungan Pemkot Malang.
Menegaskan kembali, Sutiaji tak akan menutup-nutupi permasalahan yang ada di dalam lingkungan internal Pemkot Malang. Seluruh tindakan yang salah, tentu Sutiaji memerintahkan untuk memberikan hukuman atau tindakan tegas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Peredaran Narkotika, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan
"Kita gak mungkin nutup-nutupi. Semua institusi kalau salah harus kita tindak. Apalagi juga pernah ada yang dikeluarkan saat ketahuan nyuri. Dia ngaku TPOK padahal sudah keluar, tapi itu diselesaikan kekeluargaan," pungkas Sutiaji.