Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Kasus Narkoba

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih masih melakukan pengembangan kasus narkoba melibatkan TPOK Satpol PP tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:47 WIB
Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Kasus Narkoba
Ilustrasi penangkapan Satpol PP Kota Malang kasus Narkoba. [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - Seorang Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP Kota Malang ditangkap kasus narkoba. Kepolisian masih melakukan penyidikan kasus narkotika tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih masih melakukan pengembangan kasus.

"Iya benar dan masih dalam pengembangan," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, TPOK Satpol PP itu ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada 19 Agustus 2022 lalu, di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca Juga:Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot

Terpisah, Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat  mengatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri dari jajaran Satpol PP Kota Malang.

Rahmat tak mengetahui secara detail apakah surat pengunduran diri tersebut dilayangkan saat kejadian atau sebelumnya. Tapi ia memastikan menandatangani surat pengunduran diri anggota TPOK Satpol PP Kota yang tertangkap narkoba pada 19 Agustus 2022 lalu.

"Gak paham saya (pengunduran diri sebelum kejadian atau sesudah). Pokok gansurat pemutusan kerja saya tandatangani tanggal 19 Agustus 2022," tegasnya.

Sebagai dasar, dalam kontrak kerja, Rahmat membeberkan perlu ada sejumlah hal yang harus diketahui. Perjanjian kerja yang tak boleh dilanggar adalah tidak melaksanakan tugas dan perintah, tidak masuk kerja selama enam hari dan tentunya tidak boleh melakukan tindak pidana disengaja maupun tak disengaja.

"Perjanjian kerja ada ketentuan berakhirnya. Tidak masuk kerja selama enam hari, dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindak pidana dan tidak melaksanakan tugas dan perintah," ucapnya.

Baca Juga:Kapolsek dan Anak Buahnya Diduga Nyabu di Kantor Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini