SuaraMalang.id - Perkelahian dua lelaki terjadi di jalanan Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Adalah eks Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi Hari Cahyo Purnomo, berantem dengan S. Yono Abbas, Kamis (25/8/2022).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Mataram Kelurahan Tamanbaru Kecamatan Banyuwangi, sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi persisnya di depan TK, usai keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) setempat. Aksi keduanya bahkan sampai dilerai warga.
Akibat insiden itu, S Yono sampai mengalami patah kaki kanan hingga dilarikan ke RSUD Blambangan. Sementara Hary Cahyo Purnomo langsung diamankan aparat kepolisian di TKP untuk menjalani pemeriksaan.
Ditemui di RSUD Blambangan, Cak No mengatakan perkelahian antara dirinya dengan Hary Cahyo Purnomo berawal dari persoalan sidang gugatan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, antara Hary Cahyo dan istrinya Tutik Suryantini.
Baca Juga:Dinilai Menghina Kiai, Kader Sepuh NU Banyuwangi Polisikan Suharso Manoarfa
Saat sidang, Cak No mengaku kalau menjadi saksi dari istri Hary Cahyo. Sebab ia tidak ingin Hary Cahyo yang masih ada ikatan saudara dengan Cak No bercerai dengan Tutik Suryantini.
"Hary itu sebenarnya masih saudara sama saya. Makanya saya tidak ingin Hary menggugat cerai istrinya. Lantaran, kasihan dengan anak-anaknya," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Tetapi, kata Cak No, saat proses sidang di PA Banyuwangi berlangsung, ternyata Hary mengaku tidak mengenalinya di hadapan majelis hakim. "Sebenarnya saya bukan mempersulit, tetapi hanya ingin mempertahankan rumah tangga mereka," ujarnya.
Namun, masih kata Cak No, kehadiran dirinya sebagai saksi ternyata membuat Hary Cahyo tidak terima. Sehingga terjadilah insiden tersebut tepat di depan TK Rahmatullah, Kelurahan Tamanbaru, ketika pulang dari persidangan.
Di TKP itu, Hary tiba-tiba hendak memukul dirinya. Namun, pukulan pertama tersebut berhasil dihindarinya. Tetapi, Hary yang dalam kondisi emosi terus melayangkan pukulan serta mendorongnya hingga jatuh.
Baca Juga:Pilu! Dua Bocah Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
"Saya didorong sampai jatuh, sampai akhirnya dipisah oleh masyarakat sekitar TKP. Serta ada aparat Kepolisian yang sedang melakukan Patroli," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja belum bisa memberikan keterangan secara resmi atas kejadian tersebut.
"Kita belum mendapatkan laporannya, nanti jika sudah ada akan kita berikan keterangan secara resmi," tegasnya.
Sementara Kuasa Hukum Hary Cahyo, Siti Nurhayati ternyata juga belum mengetahui adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut. Tetapi, Nurhayati membenarkan bahwa Hary sebagai kliennya dalam perkara gugatan cerai yang diajukan ke PA Banyuwangi.
"Saya malah tidak mengetahuinya, dikarenakan setelah sidang semua pihak pastinya pulang. Setelah itu, kita tidak sampai menangani perkara penganiayaannya. Kita hanya diberi kuasa atas perkara gugatannya saja," jawabnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.