Warga Pakel Banyuwangi Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pembalakan Liar

Terpisah Kuasa Hukum Perkebunan Bumisari, Hendra Prastawa menjelaskan, aksi pembalakan liar tersebut terjadi sejak Senin (15/8/2022) hingga Rabu (17/8/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Warga Pakel Banyuwangi Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pembalakan Liar
Barang bukti kasus dugaan pembalakan liar di Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - PT Bumi Sari Maju Sukses melaporkan seorang warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi berinisial Ms terkait kasus dugaan pembalakan liar

Kekinian, Polresta Banyuwangi telah memeriksa terlapor, Rabu (24/8/2022).

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembalakan liar sejumlah pohon jenis mahoni di lahan PT Bumi Sari pada Senin (15/8/2022).

"Memang benar saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap Ms, atas laporan dari Perkebunan Bumisari," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyono mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu.

Baca Juga:Profil Bang Dzoel, Fotografer Difabel Asal Banyuwangi Meninggal Dunia

Iptu Didik menjelaskan bila pemeriksaan terhadap Ms masih sebatas sebagai saksi kendati telah mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu yang sudah dipotong dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita masih tengah melakukan penyidikan, untuk sementara hanya sebatas saksi. Jika memang terbukti tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka," terangnya.

Terpisah Kuasa Hukum Perkebunan Bumisari, Hendra Prastawa menjelaskan, aksi pembalakan liar tersebut terjadi pada Senin (15/8/2022) hingga Rabu (17/8/2022).

Penebangan pohon tersebut, diketahui langsung oleh para petugas keamanan perkebunan.

"Saat itu, petugas melihat adanya pohon yang sudah ditebang. Setidaknya ada lima pohon yang sudah ditebangi, namun masih tetap berapa di lokasi," kata Hendra.

Baca Juga:Kronologi Meninggalnya Bang Dzoel Fotografer Difabel Banyuwangi, Sahabat Punya Firasat Dari Foto Saat di Turki

Mengetahui adanya pengerusakan, pihaknya pun membawa kasus ini ke Polresta Banyuwangi. Polisi pun telah melakukan olah TKP.

"Saat cek TKP itu, juga ada aksi penebangan kembali yang dilakukan oleh Ms," imbuh dia.

Hal itu, sambung Hendra, juga diketahui langsung oleh aparat kepolisian. Namun, aparat tidak melakukan tindakan apapun dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan.

"Kami buat laporan lagi dan sudah ditindak lanjuti. Total ada 8 pohon yang di rusak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini