SuaraMalang.id - Irjen Ferdy Sambo mengakui selain otak perencana, Ia juga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal itu diungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Dijelaskannya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah mengakui semua kesalahannya dan memohon maaf kepada keluarga Brigadir J.
Ferdy Sambo juga mengakui kalau dirinya yang sengaja membunuh Brigadir J serta melakukan rekayasa laporan kematian.
Dia memohon agar kasusnya tidak ditarik kemana-mana sehingga merugikan banyak pihak yang tidak terlalu terlibat.
Baca Juga:Anak Ferdy Sambo Kena Bully di Sekolah Gara-gara Kasus Orang Tuanya
Komnas HAM juga melaporkan bahwa semua itu diperoleh berdasarkan hasil penyidikan.
"Dia [Ferdy Sambo] bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Kemudian ada fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan Komnas HAM. Selain Bharada E, Taufan mengungkapkan, Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Total ada lima tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir J. Keterangan itu sendiri berdasarkan pengakuan dari Bharada E.
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo merupakan bagian dari pengumpulan fakta yang sebelumnya sudah dikantongi penyidik. Sementara saat bertemu Ferdy Sambo hanya tinggal mengkonfirmasi kebenarannya.
Baca Juga:Berada di Ujung Tanduk, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Tidak Hormat dalam Waktu Dekat
"Hasil forensik pertama itu ada tujuh lubang ya yang itu dari lima tembakan. Karena memang di bagian tertentu peluru itu kena ke suatu tempat dan menembus ke tempat yang lain. Jadi, memang bukan dua peluru, tapi satu peluru dengan dua lubang," pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait kasus Ferdy Sambo.