Ditendang dan Nyaris Dikepruk Pakai Knalpot, Wanita Sampang Laporkan Suaminya

Korban menuturkan, bahwa pelaku menendang dan memukul dengan tangan kosong saat berada di kamar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:43 WIB
Ditendang dan Nyaris Dikepruk Pakai Knalpot, Wanita Sampang Laporkan Suaminya
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

SuaraMalang.id - Wanita berumur 20 tahun inisial R melaporkan suaminya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Sampang. Korban merupakan warga asal Desa Gunung Maddah.

Terlapor, yakni inisial S warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong itu diduga melakukan kekerasan pada pukul 10.30 WIB, (31/7/2022) lalu.

Korban menuturkan, bahwa pelaku menendang dan memukul dengan tangan kosong saat berada di kamar. Korban berupaya kabur menyelamatkan diri dari amukan pelaku.

Namun, pelaku tetap mengejarnya dengan membawa sebuah knalpot motor. Beruntung korban ditolong warga.

Baca Juga:Driver Ojol di Sampang Tewas Terlindas Truk Triler Saat Bawa Penumpang, Begini Nasib Penumpangnya

“Saya lari ke rumah tetangga demi menyelamatkan diri dari pelaku,” terangnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Saat melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara KDRT, pihaknya langsung melakukan di visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn.

“Saya mengalami luka pada bibir hingga berdarah, sakit bagian kepala, bahu kanan dan kiri,” imbuhnya.

Guna mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu, korban dengan didampingi saudara kandungnya mendatangi Mapolres Sampang. Dia mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.

Banit Idik V, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono menyampaikan, proses penanganan kasus dugaan KDRT terhadap korban R terus berjalan.

Baca Juga:Para Penganiaya Perempuan WNA Malaysia di Sampang Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami sudah proses dan telah memeriksa saksi-saksi dari korban serta saksi pendukung yang lain,” ujarnya.

Sukardono mengaku tetap akan memanggil terduga pelaku inisial S untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tindak pidana penganiayaan atau KDRT terhadap korban R.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak