Enggak Kapok Jatuh di Lubang Sama, Yoyok Dijebloskan Penjara Lagi Kasus Curanmor

Yoyok Efendi sepertinya enggak kapok harus jatuh di lubang yang sama. Resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Enggak Kapok Jatuh di Lubang Sama, Yoyok Dijebloskan Penjara Lagi Kasus Curanmor
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Yoyok Efendi sepertinya enggak kapok harus jatuh di lubang yang sama. Resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Yoyok warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan ini harus mendekam di penjara untuk kedua kalinya akibat kasus pencurian sepeda motor. Namun dalam aksinya kali ini Yoyok tidak sendirian.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan kalau Yoyok dibantu satu orang temannya saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor di pinggir Jalan Raya Surabaya-Malang.

"Pelaku melakukan aksinya ini bersama temannya berinisial A. Kejadiannya tepat di pinggir jalan Surabaya-Malang, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:Warga Pasuruan Bunuh Tetangganya karena Masalah Sepele Ini

Adhi juga menjelaskan, kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya saat berada di warung kopi Pandaan. Setelah berdiskusi kedua tersangka langsung mencari targetnya di sepanjang jalan Surabaya-Malang.

Usai mendapatkan targetnya, Yoyok mengejek salah satu pengendara motor dengan kalimat kasar. Setelah mengucap kalimat kasar, pelaku dan temannya berhenti dan melakukan adu mulut bersama korban.

"Saat sedang adu mulut, pelaku langsung mengeluarkan sajamnya berupa pisau. Korban yang merasa ketakutan kemudian melarikan diri meninggalkan motornya," lanjut Adhi.

Korban yang meninggalkan motor di pinggir jalan memanggil temannya untuk mengambilkan motornya. Namun sesampai dilokasi teman korban diancam oleh pelaku dengan pisau yang dipegangnya.

Setelah motor Honda Vario 125 dengan nopol N 6366 TBO berhasil dikuasai langsung dibawa pulang kerumah pelaku Yoyok. Motor korban dibawa dengan pelaku dengan cara mendorong motor korban.

Baca Juga:Nelayan di Pasuruan Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Korban Pembunuhan

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. "Kami mengamankan barang bukti sepeda motor Vario 125 dan Supra X 125. Pisau yang digunakan pelaku juga kami amankan," kata Adhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak