Edan! Paman di Bangkalan Suruh Keponakannya Jual Sabu-sabu

Paman edan. Keponakannya sendiri disuruh jualan narkoba. Akibatnya, kini si keponakan berinisial SA itu masuk penjara.

Muhammad Taufiq
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Edan! Paman di Bangkalan Suruh Keponakannya Jual Sabu-sabu
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Paman edan. Keponakannya sendiri disuruh jualan narkoba. Akibatnya, kini si keponakan berinisial SA itu masuk penjara.

SA ini warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura. Dia diringkus polisi sebab kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.

Dijelaskan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, peristiwa itu bermula saat petugas mendapatkan laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menggeledah rumah pelaku SA. Benar saja, di rumahnya petugas menemukan barang buktinya.

Baca Juga:Eks Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Program PKH, Negara Rugi Rp 2 Miliar

"Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima lalu kami tindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).

Wiwit menyebutkan, dari pengakuan pelaku, ia menjalankan bisnis haram tersebut karena diiming-imingi upah oleh pamannya. Sehingga, ia mengikuti pamannya menjual sabu ke seluruh wilayah di Bangkalan.

"Jadi pelaku mengedarkan sabu karena disuruh oleh pamannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Ia mengatakan, saat digeledah petugas menemukan 8 klip sabu berbagai ukuran yang disimpan di bawah tempat tidur pelaku. Dari penemuan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 12,04 gram.

"Total sabu yang berhasil diamankan petugas yakni 12,04 gram dari bawah kasur pelaku," katanya.

Baca Juga:Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah

Pelaku juga mengaku, belasan gram barang haram tersebut milik pamannya yang dititipkan ke SA untuk dijual kembali. Kini SA harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami masih dalami kasus tersebut, dari mana barang itu berasal, penyuplainya dan lainnya untuk mengungkap pelaku lain," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak