Kakek yang pingsan ini merupakan penjual tempat nasi dari anyaman bambu (tompo). Disebut-sebut kalau kakek yang pingsan itu korban penganiayaan.
6. Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang

Sidang dugaan kekerasan seksual Sekolah Selamat Pagi Indonesia dengan terdakwa Julianto Eka Putra memasuki sidang ke-22 di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:Pesulap Merah Bongkar Banyak Pesulap Alih Profesi Jadi Dukun Ngaku Ahli Supranatural
Agenda sidang kali ini, yakni pledoi atau pembelaan terdakwa. Sidang berlangsung di ruang Cakra PN Malang, mulai pukul 09.30 WIB.