Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi kembali menjalani pemeriksaan kepolisian. Terkini, Daniel dilaporkan kasus dugaan penggelapan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:51 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi, kembali diperiksa polisi. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi kembali menjalani pemeriksaan kepolisian. Terkini, Daniel dilaporkan kasus dugaan penggelapan.

Daniel dilaporkan terkait uang Rp15 juta dari keluarga tersangka kasus pemerkosaan.  

Usai pemeriksaan, Daniel mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari Polres Pasuruan.

“Tadi ditanya terkait hubungan saya dengan pelapor, ya saya bilang nggak kenal sama pelapor. Ditanya kurang lebih 10 pertanyaan,” jelas Daniel mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan di Toko Tembakau Pasuruan Dituntut 15 Tahun Penjara

Daniel juga menyatakan bakal melaporkan balik pelapor ke Polda Jatim, karena dianggap mencatut nama lembaga.

Ditanya terkait bukti transfer dari keluarga tersangka kasus pemerkosaan, Daniel mengakui rekening tujuan memang miliknya. Rekening tersebut mendapat kiriman uang sebanyak Rp15 juta.

“Uang masuk ke rekeningnya buat apa. Kalau uang itu buat pengondisian perkara, yang ngasih ke saya berarti markus,” imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto membenarkan hal tersebut. Pemanggilan ini ditujukan guna pengumpulan berkas.

“Ya, benar. Terlapor telah kami periksa sebagai saksi. Sebelumnya juga sudah kami minta konfirmasi kepada pelapor,” jelas Adhi singkat.

Baca Juga:Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit

Seperti diketahui, Wakil Ketua LPA Pasuruan, Mohammad Daniel Efendi dilaporkan oleh Ahmad Subaidi selaku keluarga terpidana kasus perkosaan, ke Polres Pasuruan. Daniel dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp20 juta, dengan iming-iming bisa mengurangi hukuman terpidana atas kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini