Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi kembali menjalani pemeriksaan kepolisian. Terkini, Daniel dilaporkan kasus dugaan penggelapan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:51 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Dipolisikan, Gegara Rp15 Juta dari Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi, kembali diperiksa polisi. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Efendi kembali menjalani pemeriksaan kepolisian. Terkini, Daniel dilaporkan kasus dugaan penggelapan.

Daniel dilaporkan terkait uang Rp15 juta dari keluarga tersangka kasus pemerkosaan.  

Usai pemeriksaan, Daniel mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari Polres Pasuruan.

“Tadi ditanya terkait hubungan saya dengan pelapor, ya saya bilang nggak kenal sama pelapor. Ditanya kurang lebih 10 pertanyaan,” jelas Daniel mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan di Toko Tembakau Pasuruan Dituntut 15 Tahun Penjara

Daniel juga menyatakan bakal melaporkan balik pelapor ke Polda Jatim, karena dianggap mencatut nama lembaga.

Ditanya terkait bukti transfer dari keluarga tersangka kasus pemerkosaan, Daniel mengakui rekening tujuan memang miliknya. Rekening tersebut mendapat kiriman uang sebanyak Rp15 juta.

“Uang masuk ke rekeningnya buat apa. Kalau uang itu buat pengondisian perkara, yang ngasih ke saya berarti markus,” imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto membenarkan hal tersebut. Pemanggilan ini ditujukan guna pengumpulan berkas.

“Ya, benar. Terlapor telah kami periksa sebagai saksi. Sebelumnya juga sudah kami minta konfirmasi kepada pelapor,” jelas Adhi singkat.

Baca Juga:Kepergok Utak-atik Kotak Amal Masjid, Pria Asal Pasuruan Ini Berakhir di Rumah Sakit

Seperti diketahui, Wakil Ketua LPA Pasuruan, Mohammad Daniel Efendi dilaporkan oleh Ahmad Subaidi selaku keluarga terpidana kasus perkosaan, ke Polres Pasuruan. Daniel dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp20 juta, dengan iming-iming bisa mengurangi hukuman terpidana atas kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak