Komnas PA: Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Bukan Rekayasa

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Juli 2022 | 23:10 WIB
Komnas PA: Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Bukan Rekayasa
Ketum PA Arist Merdeka Sirait (Youtube/Deddycorbuzier)

SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menampik kabar kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra atau JE hanya rekayasa.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul menjadi tamu pada podcast Deddy Corbuzier.

Pada kesempatan tersebut, Hotma Sitompul menyebutkan bahwa banyak bukti yang ia miliki bahwa kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada JE ini merupakan rekayasa belaka.

Apalagi, rekayasa ini menurut Hotma mengacu pada tujuan bisnis hingga ingin menjatuhkan nama JE dan merebut Sekolah SPI Kota Batu.

Baca Juga:Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Beri Respon Ini

Menanggapi tudingan tersebut, Arist mengatakan bahwa pembacaan tuntutan di sidang ke-21 dengan putusan tuntutan 15 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta menjadi bukti bahwa kejadian tersebut nyata adanya.

"Ini adalah fakta yang menunjukkan peristiwa ini terjadi. Ini fakta menunjukan ini bukan rekayasa, bukan konspirasi yang seperti dituduhkan pada kesempatan lain," ujar Arist kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Arist mengungkapkan, apa yang dituduhkan bahwa rekayasa kasus kekerasan seksual ini ada yang mendanai, semuanya terbukti dalam persidangan tuntutan.

Sidang tuntutan terhadap terdakwa ini menjadi bukti bahwa keadilan patut ditegakkan. "Ini bukan konspirasi yang dituduhkan bahwa saksi pelapor akan mengambil alih SPI," tegasnya.

"Ini fakta hukumnya, karena JPU tidak sedikitpun mengaitkan sifatnya seperti yang dituduhkan oleh terdakwa," imbuhnya.

Baca Juga:Pilu! Perempuan Disabilitas Diperkosa Tetangganya

Terus menerus kepada awak media Arist menegaskan bahwa tidak ada rencana apapun untuk mengambil alih SPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini