alam perkara ini, menurutnya ada dua kejahatan yang menimpa korban. Pertama terjadi sebelum pernikahan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan yang kedua dugaan adanya penelantaran keluarga.
Namun karena merasa sangat miris, Very bersama tim akan berkukuh mengawal keduanya terutama dalam kasus pra pernikahan.
"Kami akan terus mendampingi korban, saat ini sudah masuk pengembangan, semoga semua segera terungkap," cetus Very Kurniawan.
Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi
Baca Juga:Catat! Ini Nomor Telepon Respons Cepat Pengaduan Kekerasan Seksual Polresta Banyuwangi