SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi membuka hotline atau saluran telepon cepat, merespons maraknya kasus kekerasan seksual. Layanan siaga 08234773500 ini dapat diakses 24 jam.
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, bisa segera menghubungi langsung nomor hotline kami di 08234773500," ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kapolresta Banyuwangi, Selasa (26/07/2022).
Layanan hotline, lanjut dia, untuk memudahkan para korban melapor kasus kekerasan seksual dan tak berharap pelapor tak takut dengan kepolisian.
”Mengingat maraknya kasus seksual, kita membuka hotline khusus juga untuk kasus seksual. Sehingga, para korban bisa segera melapor melalui hotline yang sudah disediakan tanpa dibeberkan identitas pelapor,” ujar Deddy.
Baca Juga:Alert! 17 Anak Perempuan di Ngawi Jadi Korban Kekerasan Seksual
Spesialnya, layanan hotline tersebut, juga untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya kasus seksual dari korban yang cenderung merasa takut ataupun diintimidasi oleh terduga atau pelaku.
”Sekarang, masyarakat bisa melaporkan melalui hotline yang sudah disiapkan dengan mencantumkan nama dan alamat. Nantinya, ditindaklanjuti oleh para petugas yang selalu stanby 24 jam untuk menerima laporan para korban,” katanya.
Deddy mengatakan, dibukanya layanan tersebut, juga sebagai bentuk kepedulian Polresta Banyuwangi terhadap tindak asusila anak, khususnya di Bumi Blambangan.
Pihaknya berharap, dengan segala upaya yang telah dilakukan tersebut dapat menekan angka kekerasan seksual, Khusnya ditengah hari peringatan anak nasional. Sehingga, Polresta Banyuwangi berupaya melaukan pencegahan maupun penanganan lebih cepat.
”Melalui Hotline ini, kita tentunya berharap bisa membantu para korban seksual. Agar, dapat melindungi generasi penerus bangsa tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:Pengawasan Jadi Kunci Turunkan Kasus Kekerasan pada Anak di Banyuwangi
"Makanya, memang harus menguatkan komitmen dan kerjasama seluruh elemen di Banyuwangi. Ketika kita dapat melindungi anak khususnya, maka pastinya bisa menciptakan lingkungan social yang ramah dan mampu melindungi anak-anak khususnya di Banyuwangi,” kata Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kapolresta Banyuwangi.