Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RAP (27), HR (22) dan IA (22). Mereka diketahui sebagai karyawan di perusahaan rokok tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:56 WIB
Pencuri Cengkih Perusahaan Rokok di Malang Dijebloskan Penjara, Masih Karyawan Sendiri
Ilustrasi pencuri cengkih di perusahaan rokok Malang. [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - Pencuri cengkih di perusahaan rokok PT Anak Sakti, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang diringkus. Ada tiga orang tersangka pencurian, seluruhnya karyawan sendiri.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RAP (27), HR (22) dan IA (22). Mereka diketahui sebagai karyawan di perusahaan rokok tersebut.

Sedangkan, seorang berinisial SYD (33) turut dijebloskan penjara sebagai penadah barang curian. Berdasarkan hasil penyelidikan, kawanan pelaku pencurian cengkih telah melancarkan aksinya sejak 18 Juni 2022.

Aksi kawanan tersebut diketahui ketika seorang saksi bersama pelapor mengecek rekaman CCTV yang ada di gudang produksi perusahaan. Persediaan cengkih di gudang tersebut telah hilang dengan total dua karung atau sekitar 50 kilogram lebih.

Baca Juga:Kocak! Gagal Bobol ATM Bank Jatim, Pelaku Justru Lapor Satpam

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di gudang produksi, terlihat ketiga pelaku mengambil cengkih.

“Tersangka kami amankan kurang dari 24 jam, bersama barang bukti, diantaranya ID card karyawan, 3 unit sepeda motor, 4 karung cengkeh dengan berat total 124 kilogram, beserta 2 buah timbangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.

Donny menjelaskan, sebelumnya pada saat diketahui kejadian tersebut, pelaku telah berhasil membawa 2 karung cengkih dengan berat total kurang lebih 50 kilogram. Saksi menjelaskan bahwa dengan kegilangan 50 kilogram itu, kerugian sebesar Rp 6.550.000.

“Adapun barang bukti lainnya yaitu softfile rekaman CCTV dan 4 buah Handphone milik tersangka juga kami amankan,” tegas Donny.

Donny melanjutkan, dari pengakuan tersangka, para pelaku mengambil cengkeh dan dimasukkan ke dalam tong sampah dengan dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam. Setelah aksinya dirasa aman, bungkus cengkih tersebut dimasukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing dengan ditutup menggunakan jas hujan.

Baca Juga:Viral! Lagi Salat Subuh, Motor Jamaah Dicuri di Pulogadung

Aksi tersebut untuk menghindari pemeriksaan security pabrik tempat mereka bekerja.

“Mereka membawa bungkusan cengkih tersebut kerumah tersangka SYD (33) yang bertugas menyiapkan tempat penampungan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat atau penadah barang curian,” pungkas Donny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini