Hotma Sitompul Menyayangkan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Buka-bukaan di Podcast

Hotma menegaskan, agar jangan ada upaya-upaya mempengaruhi penegak hukum dengan cara menebar fitnah.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:04 WIB
Hotma Sitompul Menyayangkan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Buka-bukaan di Podcast
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022). (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

SuaraMalang.id - Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra menyayangkan korban dugaan kekerasan seksual buka-bukaan di podcast hingga viral.

"Ini kan sidang tertutup, tujuannya menghargai dan menghormati privasi pelapor dan terdakwa. Tapi kenapa justru pelapor safari ke podcast-podcast," katanya di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (20/7/2022).

Hotma menegaskan, agar jangan ada upaya-upaya mempengaruhi penegak hukum dengan cara menebar fitnah terkait kasus dugaan kekerasan seksual  yang menjerat pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia tersebut, terlebih melalui media sosial.

"Hukum harus jalan di relnya. Jangan sekali lagi menebar fitnah, stop podcast. Ini sidang tertutup untuk umum," tegasnya.

Baca Juga:Demo di Kejari Kota Batu Terkait Pelecehan Seksual di SPI, Kejaksaan Diminta Tak Terprovokasi Podcast Deddy Corbuzier

Hotma juga mempertanyakan korban yang melapor kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 12 tahun lalu.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan apakah persidangan ini merupakan sidang perlindungan anak atau lainnya.

"Pelapor berumur 27 tahun. Ayo pakai nalarmu, 12 tahun lalu ngapain saja kok baru lapor. Kemana saja 12 tahun. Terlalu banyak masalah yang harus kita tegakkan," ungkapnya.

Diberitakan, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Malang, Rabu (20/7/2022) tertunda.

Menurut Hotma, apa yang telah diputuskan saat ini merupakan bukti bahwa jaksa yang hadir dalam persidangan benar-benar memperhatikan semua berkas secara detail.

Baca Juga:Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah

"Saya bersyukur dan berterimakasih penundaan ini. Kita lihat berkas setinggi ini ya wajar apabila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik, sehingga keadilan bisa dicapai," ujar Hotma usai mengikuti persidangan, Rabu (20/7/2022).

Ia salut dengan apa yang telah diputuskan jaksa dengan segala pertimbangan hingga akhirnya dilakukan Penundaan hingga pekan depan, yakni Rabu (27/7/2022) mendatang.

"Jaksa saya salut dengan dia. Dia akan mempelajari dengan baik. Dengan sesungguhnya melihat bukti apa yang harus dilakukan," katanya.

Di sisi lain, untuk soal penahanan terhadap JE yang saat ini mendekam di sel Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, kata Hotma, itu merupakan hak dari majelis.

Akan tetapi, yang membuat ia heran bahwa sebagaimana terdakwa sebelas bulan menjalani sidang kliennya tak pernah mempersulit persidangan ataupun mangkir.

"Klien kami selalu hadir. Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat penahanan," tandasnya.

Sebagai informasi, sidang ke-20 dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda akibat perlu adanya analisa yuridis yang dilakukan oleh JPU. Selain itu, sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum terdakwa dan pendamping korban, yakni Komnas PA.

Untuk terdakwa sendiri, yakni JE, diketahui mengikuti sidang secara online, karena saat ini JE sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang selama 30 hari terhitung sejak Senin (11/7/2022) lalu.

Dijadwalkan, sidang lanjutan atas penundaan pembacaan tuntutan bos SPI Kota Batu ini akan digelar kembali di PN Malang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

News

Terkini

Kejadian tragis menimpa para wisatawan rombongan santri asal Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kabupaten Mojokerto di Pantai Balekmbang, Kabupaten Malang.

News | 10:16 WIB

Kemacetan di kawasan Jalan Bandung Kota Malang menjadi permasalahan yang belum terpecahkan sampai sekarang.

News | 13:40 WIB

Kisah Suryani bukti nyata dari pelaku usaha yang memanfaatkan pendanaan usaha, mulai dari usaha mikro dan terus berkembang hingga naik kelas.

News | 20:40 WIB

Semua dana yang digunakan untuk program tersebut diambil dari pembangunan wisata air.

News | 17:38 WIB

Produk inovatif dengan ragam aroma yang variatif dan modern ini berhasil berkat dukungan BRI.

News | 19:18 WIB

UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo memutuskan untuk menutup sementara empat tempat wisata yang ada di wilayahnya.

News | 09:22 WIB

The Asset adalah lembaga riset serta penerbit berita bisnis dan industri keuangan di Asia.

News | 16:14 WIB

Petasan melukai pemiliknya kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini korbannya dua warga Pujon, Kabupaten Malang.

News | 09:23 WIB

Nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau asisten virtual SABRINA.

News | 12:27 WIB

Tol Singosari H1-H2 Lebaran 2025 ramai lancar. Pengendara diimbau periksa kendaraan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman, istirahat cukup, dan waspada cuaca

News | 16:56 WIB

Program ini juga diharapkan mampu mendorong perekonomian masyarakat setempat.

News | 12:37 WIB

Korban bernisial AF (28) warga Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang terkejut mendapati isi rumahnya kosong.

News | 05:42 WIB

Total transaksi yang diproses melalui BRImo mencapai 4,34 miliar transaksi.

News | 20:17 WIB

AgenBRILink bagian dari penerapan strategi hybrid banking, yang memadukan layanan keuangan melalui jaringan agen fisik dan dukungan digital untuk mempermudah transaksi.

News | 16:10 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).

News | 14:04 WIB
Tampilkan lebih banyak