Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri

Kasus pencabulan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ) membetot perhatian berbagai kalangan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Juli 2022 | 08:50 WIB
Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [antara]

SuaraMalang.id - Kasus pencabulan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ) membetot perhatian berbagai kalangan.

Kali ini giliran Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jatim. Mereka menegaskan mendukung pemerintah dalam kasus tersebut.

Lewat surat imbauan nomor 157/SH-PW RMI/VII/2022 tertanggal 11 Juli 2022, RMI mengeluarkan sejumlah imbauan terkait kasus di Shiddiqiyah, mulai dari penahanan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dalam kasus pencabulan.

Kemudian kasus pencabutan izin operasional pondok. MSAT sendiri saat ini telah ditahan di Rutan Klas I Medaeng Surabaya. Untuk imbauan sendiri sebagai berikut.

Baca Juga:Dicurhati Wali Santri, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang

PW RMI NU Jatim mengimbau:

1. Kesalahan yang terjadi merupakan tindakan yang dilakukan oleh salah satu dari oknum pondok pesantren, sehingga dimohon untuk tidak mengeneralisir seluruh pesantren yang ada.

2. Bahwa pesantren yang bersangkutan tidak merupakan pesantren yang berafiliasi dengan RMI NU.

3. PW RMI NU Jawa Timur mendukung penuh upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah (Polri & Kemenag) dalam penanganan kasus ini sebagai sarana tarbiyah, supaya tidak ada lagi masalah serupa yang ditemukan di kemudian hari.

4. PW RMI NU Jawa Timur siap memberikan pendampingan & perlindungan sosial untuk santri yang terdampak dalam penyelesaian kasus ini jika diperlukan.

Baca Juga:Pendukung Mas Subchi Intai Pergerakan Polisi di Luar Pondok Shiddiqiyah Pakai Drone

5. Mengajak untuk bersama-sama menahan diri dan senantiasa mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

"Demikian surat imbauan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan banyak terima kasih, teriring doa ‘Jazakumulloh Ahsanal Jaza’," kata Ketua PW RMI NU Jatim, KH M Iffatul Lathoif Zainuddin (Gus Thoif), dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (11/7/2022).

Wakil Bendahara PW RMI NU Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) menambahkan, setelah menerima berbagai masukan dan aduan secara langsung maupun tidak langsung (WhatsApp), akhirnya RMI NU Jatim mengeluarkan surat imbauan tersebut.

"Kami berpandangan bahwa sampai hari ini pondok pesantren adalah tempat yang paling kondusif dan ramah terhadap anak untuk menempuh jalur pendidikan. Kejadian di Jombang ini, walaupun tidak boleh disepelekan," katanya.

"Tapi masih sangat kecil ya jika dibandingkan kejadian di luar sana (di luar ponpes). Kita di RMI NU yang pondoknya berafiliasi dengan kami, ponpesnya masih sangat ramah dan cocok untuk pendidikan anak kita,” tegasnya.

Di ponpes, menurut Gus Fawait yang juga Bendahara PW GP Ansor Jatim ini, yang diajarkan tidak hanya ilmu umum, tapi ilmu agama seperti Akhlak sebagai acuan atau fondasi pertama.

Di luar sana sebelum ada pendidikan karakter, di ponpes sudah dilatih sejak dini sebelum pemberian ilmu agama yang lain.

"Sehingga, kejadian seperti di Jombang, kita sama-sama menyayangkan. Ini karena sudah jadi ranah aparat penegak hukum, jangan sampai masyarakat resah. Tetap kita kedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.

"RMI NU Jatim ingin menjelaskan kepada masyarakat, bahwa ponpes masih jadi tempat yang paling ramah terhadap pendidikan anak. Jangan sampai terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," pungkas Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini