SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ, terduga pelaku pencabulan santrinya kembali mangkir dari pemanggilan kepolisian setempat.
FZ dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilakukan orangtua salah satu santri terkait kasus pencabulan tersebut. Sudah dua kali FZ mangkir dari pemanggilan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, FZ dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Kasus ini membetot perhatian publik mengingat posisi terduga pelaku sebagai tokoh agama.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, sedianya pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (1/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
Namun ditunggu hingga petang terlapor masih belum menunjukkan tanda kehadiran.
"Sampai jam 17.00 WIB tadi kita belum mendapat konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (02/07/2022).
Kembali mangkirnya terlapor, membuat polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas. Polisi secara resmi telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
"Sudah saya siapkan Tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," tegasnya.
Kompol Agus mengatakan, dalam perkara ini status Fz sebenarnya masih terlapor.
Dalam surat pertama maupun kedua itu, penyidik hanya ingin meminta klarifikasi atas adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilayangkan oleh 6 korban. Namun, ternyata FZ tetap mangkir.
- 1
- 2