SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinisial FZ telah dua kali mangkir panggilan polisi. Terduga pelaku pencabulan terhadap enam santri itu akan dijemput paksa.
Pada panggilan kedua, Jumat (1/7/2022) yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, FZ tak kunjung hadir di Mapolresta Banyuwangi, hingga petang ini.
Lantaran tidak ada itikad baik, pihak kepolisian bersiap menjemput FZ secara paksa.
"Sudah kami siapkan tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Jumat (1/7/2022).
Kompol Agus menyebut, dalam dua kali pemanggilan, terduga pelaku FZ masih ditetapkan sebagai terlapor. Pihak kepolisian masih mencoba untuk meminta klarifikasi terhadap FZ, namun karena dua kali pemanggilan tidak membuahkan hasil, maka sesegera mungkin polisi akan melakukan gelar perkara dugaan kasus pencabulan terhadap enam santri.
"Kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
Sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan penyidik, termasuk keenam korban.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sebagai informasi, terduga pelaku pencabulan santri FZ telah dua kali mendapat surat pemanggilan dari polisi, Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022, dalam dua kesempatan tersebut FZ sama sekali tidak menampakkan batang hidupnya di Mapolresta Banyuwangi, oleh sebab itu polisi bertindak tegas untuk menjemput terduga pelaku dimanapun berada.
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak di Lombok Beraksi di Jembrana, Korban Selamat Berkat Dilihat Bibi
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi