Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi

Seorang mengaku pengacara mengancam keluarga korban dugaan kasus pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
Ilustrasi dugaan kasus pencabulan santri di Banyuwangi. [Suara.com/Rochmat]

SuaraMalang.id - Seorang mengaku pengacara mengancam keluarga korban dugaan kasus pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ.

Keluarga korban dihubungi, baik melalui pesan singkat dan telepon, oleh seseorang tak dikenal dan meminta agar laporan polisi dicabut.

Mirisnya, penelepon mengancam melaporkan balik.

"Ada orang yang tiba-tiba menelepon dan meminta untuk mencabut laporan yang sudah masuk, katanya kalau nanti tidak terbukti bisa jadi terlapor akan melaporkan balik dengan dalih pencemaran nama baik," kata salah satu keluarga korban berinisial S, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes

Sudah ada dua penelepon, lanjut dia,  mengaku pengacara dan mendesak pencabutan laporan polisi terkait dugaan kasus pencabulan santri tersebut.

Kendati terus menerima 'teror', pihaknya enggan menggubris.

Selain dihubungi secara pribadi, para korban juga dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang mengarah kepada hal yang sama, yakni meminta pihak pelapor mencabut laporannya.

"Caranya agak halus, tidak langsung meminta tetapi sedikit menakut-nakuti akan melaporkan balik kalau tidak terbukti bersalah. Akhirnya orang tua korban ada yang marah, tiba-tiba grup dibubarkan," ungkap S.

Atas insiden mengejutkan ini, S berharap pihak lembaga perlindungan saksi dan korban ikut andil memberi pendampingan terhadap korban dan saksi, untuk segera bisa mengungkap kasus ini.

Baca Juga:Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak

"Kami harap komnas perempuan turun ataupun lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Agar kasus ini segera terungkap dan tidak terjadi aksi teror seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan FZ yang merupakan salah satu pengasuh Ponpes di wilayah Kecamatan Singojuruh tengah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh Polresta Banyuwangi, rencananya besok, Rabu (29/6/2022) terlapor akan dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak