Beredar Video Perundungan di Jember, Korban Ampun-ampun Ditendang dan Dipukuli 2 Orang

Sebuah video aksi perundungan menghebohkan warga Jember Jawa Timur ( Jatim ). Vide berduras 0,54 detik itu viral di grup-grup WhatsApp.

Muhammad Taufiq
Senin, 27 Juni 2022 | 19:50 WIB
Beredar Video Perundungan di Jember, Korban Ampun-ampun Ditendang dan Dipukuli 2 Orang
Beredar video perundungan di Jember [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Sebuah video aksi perundungan menghebohkan warga Jember Jawa Timur ( Jatim ). Vide berduras 0,54 detik itu viral di grup-grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, seorang remaja tanggung tengah memakai kaos warna hitam sedang di tendang dan dipukuli oleh 2 pemuda di sebuah rumah kosong berdinding bambu.

Vidio yang mempertontonkan perundingan dan membuat korban meminta ampun namun tidak digubris tersebut sangat miris ketika dilihat.

Dari data yang terhimpun, korban adalah H-K warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Jember, sedangkan pemuda yang melakukan penganiayaan dengan memakai kaos hitam dan kaos merah, juga diketahui warga Kecamatan Tanggul.

Baca Juga:Slamet Kabur saat Mau Diinterogasi Polisi Jember, Ternyata Bawa Ratusan Pucuk Mercon

Menurut keterangan sumber, peristiwa pemukulan ini dilakukan di baratnya SMP Negeri 2 Tanggul sekitar akhir Mei atau awal Juni lalu, kejadian ini sendiri dilatar belakangi oleh pelaku yang tidak terima kelompoknya di ejek oleh korban.

"Kejadiannya sudah lama, kalau gak salah dua minggu yang lalu, korban sendiri saat ini merasa ketakutan karena diancam oleh kelompok pelaku perundungan,” katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Sementara atas viral nya Vidio ini, Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos, saat dikonfirmasi kejadian ini membenarkan jika kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya, dan pihak keluarga korban juga baru saja melaporkan kasus ini ke Polsek Tanggul.

“Iya ini korban didampingi keluarganya sedang melapor, cuma kejadiannya sudah lama, sehingga kami harus berhati-hati dalam melakukan penyelidikan, yang jelas laporan sudah kami terima dan akan kami lakukan sesuai SOP kami dalam menerima laporan,” kata Kapolsek Tanggul AKP. Huda Senin (27/6/2022).

Kapolsek menyatakan, untuk aksi perundungan, pihaknya mengalami kendala untuk memintakan bukti visum terhadap korban, namun dengan beredarnya vidio, pihaknya akan menerapkan UU ITE nya dalam kasus perundungan ini.

Baca Juga:Warga Jalan Hayam Wuruk Jember Bentangkan Spanduk Tolak Balap Liar

“Karena kejadian sudah lama, dan untuk dilakukan visum juga ada kemungkinan sulit, kami akan menangani kasus UU ITE nya," kata Kapolsek.

"Nmun kami akan memanggil sejumlah saksi dulu, saat ini dari pihak pelapor, dan kami akan memanggil saksi dari pihak terlapor, dimana para terlapor juga sudah kami identifikasi, tentu kami juga akan memanggil kedua belah pihak,” ujarnya menambahkan.

Apakah akan dilakukan retorasi justice,(RJ) antara pelapor dan terlapor? Kapolsek mengatakan, bahwa itu nanti akan kembalikan kepada kedua pihak, yang jelas pihaknya saat ini baru sebatas menerima laporan dan memintai keterangan saksi dari satu pihak, dan akan segera memanggil saksi dari pihak terlapor.

“Soal damai itu akan kami serahkan kepada kedua pihak, yang jelas, kami hanya berharap Tanggul tetap kondusif, dan posisi kami tidak memihak siapapun," ujarnya.

"Kami hanya akan memberikan layanan terbaik kami kepada masyarakat, jika kedua pihak menghendaki damai, ya kita akan fasilitasi,” pungkas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video perundungan tersebut dengan menambahi caption atau keterangan yang justru akan merugikan diri sendiri.

Sebab, kata Kapolsek, hal ini bisa menjerat yang menyebarkan vidio dengan UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini