SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial AS (52), residivis kambuhan kasus pencurian sepeda motor akhirnya dibekuk kepolisian Situbondo Jawa Timur ( Jatim ).
Ia dilaporkan telah menggasak sepeda motor Supra X dengan nomor polisi P 4393 BH milik Suhari (43). Saat itu sepeda motornya terparkir di sebuah warung kopi.
Suhari sendiri merupakan warga Desa Kapuran, Kecamatan, Wonosari, Kabupaten Bondowoso. Saat itu Ia memarkirkan sepada motor miliknya di dekat warkop di Desa Kotakan, Situbondo.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin malam 20 Juni 2022,sekitar pukul 23.00 WIB. Usai memarkir kendaraannya, kemudian korban masuk ke dalam warung.
Namun sial beberapa menit kemudian, saat korban hendak pulang dan keluar dari warung kopi tersebut, mendapati sepeda motornya sudah raib dari tempatnya.
Berdasar dari laporan tersebut, tim opsal Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat hendak dibekuk, pelaku pura-pura mengamen di terminal bus Situbondo. Demikian dikatakan Wayan, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (21/06/2022).
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AS (52) warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, pukul 12.00 WIB siang tadi di terminal Bus Situbondo," tutur Aiptu I Wayan Parka, Selasa (21/6/2022) sore.
Pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Aiptu Parka, merupakan residivis curanmor yang diketahui sudah delapan kali keluar masuk penjara di Situbondo.
Baca Juga:Waspada! Maling Modus Minta Garam Berkeliaran di Cibubur, Publik: Padahal Siang Bolong, Nggak Ngaruh
"Selain mengamankan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Supra X 125, Nopol P 4393 BH dari hasil pencuriannya,"jelasnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi membenarkan penangkapan residivis curanmor tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia terlibat sejumlah kasus curanmor di Situbondo.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,"tukas AKP Dedhi Ardi.