"Untuk mekanismenya apakah ada relokasi atau ganti rugi, kami masih menunggu tim terpadu terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu Ahmad Zakaria, Ketua RW 07, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang menjelaskan bahwa sebagian warga memang belum tahu mengenai rencana penertiban tersebut.
Pihaknya menunggu tim terpadu yang dibentuk PT KAI untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai catatan, di wilayahnya ada wilayah yang terdampak yakni RT 09. Ia mengakui kawasan itu memang sudah dijadikan tempat tinggal secara turun temurun.
"Di wilayah RT 09 ada 180 KK, mungkin belum tentu semua terkena penertiban. Karena saya masih belum tahu detail rencana penertiban tersebut. Pada saat menerima detil informasi, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.ANTARA
Baca Juga:Wisatawan Asal Malang yang Hilang di Kawasan Gunung Bromo Akhirnya Ditemukan Tim BPBD