Intelijen Belanda Bongkar Penyamaran Mata-mata Rusia di Mahkamah Pidana Internasional

Terduga penyusup, yakni Sergey Vladimirovich Cherkasov, masuk ke Belanda sebagai warga negara Brazil untuk menjalani magang di markas ICC di Den Haag pada April.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:00 WIB
Intelijen Belanda Bongkar Penyamaran Mata-mata Rusia di Mahkamah Pidana Internasional
Ilustrasi mata-mata Rusia atau agen rahasia. [Envato]

SuaraMalang.id - Seorang agen militer Rusia diduga telah menyusupi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai tenaga magang dengan menggunakan identitas palsu.

Dugaan adanya mata-mata Rusia itu diungkap Badan Intelijen Belanda. Terduga penyusup, yakni Sergey Vladimirovich Cherkasov, masuk ke Belanda sebagai warga negara Brazil untuk menjalani magang di markas ICC di Den Haag pada April.

"Ini adalah operasi GRU jangka panjang multi tahun yang menghabiskan banyak waktu, energi dan uang," kata Erik Akerboom, kepala dinas itu mengutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).

GRU atau Glavnoye Razvedyvatelnoye Upravlenie adalah dinas intelijen militer Rusia.

Baca Juga:Rusia Denda Google 260.000 Dolar, Ini Penyebabnya

Belum ada perwakilan GRU yang bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya, tetapi pemerintah Rusia telah berkali-kali menolak tuduhan melakukan mata-mata.

Rusia menyebut tuduhan itu sebagai kampanye kotor Barat melawan Moskow.

Dinas Intelijen dan Keamanan Umum Belanda (AIVD) mengatakan dalam pernyataan bahwa orang tersebut, yang memakai nama alias Viktor Muller Ferreira, ditangkap di sebuah bandara Belanda.

Dia dinyatakan sebagai warga asing yang tidak disukai (persona non grata) dan diterbangkan kembali ke Brazil, kata AIVD.

Kepolisian federal Brazil mengatakan Cherkasov telah ditahan dan akan diadili dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Baca Juga:Google Rusia Bangkrut Hingga Terancam Hengkang, Yandex Mulai Dilirik Banyak Orang

"Ini jelas menunjukkan kepada kita tentang apa yang dilakukan Rusia, berusaha mendapatkan akses informasi secara ilegal di dalam ICC. Kami menggolongkan ini sebagai ancaman tingkat tinggi," kata Akerboom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini