Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang

Dari Rumah tersebut polisi menyita 15.840 liter minyal diduga ilegal.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Mei 2022 | 15:47 WIB
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota Banyumas Polda Jawa Tengah menggerebek rumah di kawasan Singosari, Kabupaten Malang . Dari Rumah tersebut polisi menyita 15.840 liter minyak goreng diduga tak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Kronologis penggerebekan rumah dijadikan tempat pengemasan minyak goreng ilegal itu berawal pada 19 April 2022 lalu, Polresta Banyumas mengamankan  12.057 liter minyak goreng kemasan merek Lapama di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Hasil pemeriksaan diketahui, label kemasan minyak goreng CV Alam Timur Jaya dengan alamat Perumahan Bumi Mondoroko 41B, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kode batang atau barcode BPOM sesuai ijin edar atas nama UD Alfarqu disinyalir palsu. Nomor PPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada minyak goreng kemasan tersebut juga tidak terdaftar.

Baca Juga:Terduga Teroris Mahasiswa UB Malang Terpapar Ideologi Ekstrem dari Komunitasnya

Polisi menggerebek rumah sesuai alamat CV Alam Timur Jaya di Singosari. Hasilnya, petugas menyita 825 karton minyak goreng merek Lapama atau 15.840 liter yang siap diedarkan.

Direktur CV Alam Timur Jaya atas nama Rahman Adi Nugroho (38) turut digelandang ke kantor kepolisian.

Rahman dijerat dengan Pasal 8 atau pasal 144 tentang tindak pidana perdagangan minyak goreng dalam kemasan yang tidak memiliki ijin edar. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.

Menanggapi penggrebekan ini, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengaku belum ditemukan adanya penyelewengan. Ferli menegaskan, proses penimbunan dan repakcing, di Kabupaten Malang sendiri terdapat 6 klasifikasi. Yakni dua klasifikasi D2 dan 4 klasifikasinya D3.

“Artinya kita tidak miliki produsen. Kalau soal pendistribusian sejauh ini semua distributor melaksanakan sesuai ketentuan. Kita tetap memberikan pelayanan pengamanan, artinya belum ditemukan adanya penyelewengan,” pungkas Ferli mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:Mahasiswa UB Malang yang Ditangkap ISIS Sebar Propaganda Kebencian Pada NU dan Anggap Syiah Harus Dibunuh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini