Jatim Kekurangan 120 Ribu Kambing Layak Kurban, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Ganti dengan Domba

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyarankan masyarakat agar mengganti hewan kurban kambing menjadi domba di momen Idul Adha nanti.

Muhammad Taufiq
Senin, 30 Mei 2022 | 14:49 WIB
Jatim Kekurangan 120 Ribu Kambing Layak Kurban, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Ganti dengan Domba
Khofifah saat meninjau peternakan warga Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyarankan masyarakat agar mengganti hewan kurban kambing menjadi domba di momen Idul Adha nanti.

Hal ini ditengarai karena stok hewan kurban di Jawa Timur untuk kambing mengalami kekurangan.

"Masyarakat yang dulu misalkan menggunakan kambing untuk hewan kurban dikonversi menjadi domba," kata dia sesuai koordinasi percepatan penanganan wabah PMK di Kota Malang, Senin (30/5/2022).

Berdasarkan catatan Khofifah, kambing yang telah terkonfirmasi dan memenuhi persyaratan untuk dikurbankan kurang 120 ribu dari prediksi jumlah kebutuhan Idul Adha 2022.

Baca Juga:Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif

Namun sayangnya Khofifah tidak menjelaskan detail kebutuhan kambing pada momen Idul Adha 2022 ini.

"Untuk kambing ini mengalami kekurangan untuk stok terkait klasifikasi persyaratan dan kesehatan hewan ternak hewan kurban di 2022 sejumlah 120 ribu," ujarnya.

Sementara untuk domba, kata politikus PPP itu Jawa Timur memiliki stok surplus, yakni sekitar 185 ribu.

"Domba kita 185 ribu surplus jadi domba di Jawa Timur ini melebihi prediksi kebutuhan" ujarnya.

Untuk sapi sendiri, Khofifah mengatakan, sama dengan domba. Sapi diprediksi dibutuhkan untuk kurban adalah 87.900 ekor.

Baca Juga:Khofifah Ajak Semua Lanjutkan Jejak Buya Syafii Maarif Perjuangkan Kedamaian dan Kebersatuan

"Dan kita punya (sapi) 108 ribu. Artinya sapi aman. Kambing kita kekurangan 120 ribu dan domba surplus 185 ribu," ujarnya.

Idul Adha sendiri diprediksi akan jatuh pada 9 Juli 2022 nanti. Khofifah menjelaskan, pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pengawalan ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban.

"Kita bisa melihat ada titik-titik tertentu biasanya dibuat penjualan sementara ternak hewan kurban. Pemberian izin dan mengawalnya penting untuk didetailkan oleh Wali Kota dan bupati di masing-masing wilayah," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini