Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai

Kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), kembali mencuat di Banyuwangi,

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:19 WIB
Kasun di Banyuwangi 'Sunat' BLT UMKM Berdalih untuk Setoran ke Partai
Ilustrasi Korupsi, pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi. (Pixabay/Alex F)

SuaraMalang.id - Kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), kembali mencuat di Banyuwangi, Jawa Timur. Terkini, datang dari Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.

Warga yang menjadi korban haknya 'disunat' mendesak Kepala Desa (Kades) Tulungrejo, M Ikhsan, untuk memecat Kepala Dusun (Kadus) Tulungrejo berinisial IK yang disinyalir sebagai pelaku.

Tuntutan masyarakat dilayangkan pada Jumat kemarin (27/5/2022) dengan membawa bukti penggalangan tanda tangan puluhan warga termasuk para penerima BLT UMKM ke kantor desa setempat.

Edi Sucahyo, salah satu warga menyampaikan aksi ini merupakan puncak kemarahan masyarakat penerima BLT UMKM.

Baca Juga:Fraksi PPP Menggulirkan Wacana Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Janda di Banyuwangi, Mencuat Ajakan Berpoligami

Dijelaskan, setiap penerima BLT UMKM, mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta. Namun oleh si Kasun IK, dipotong Rp 300 ribu. Ketika warga menanyakan untuk apa potongan tersebut, disampaikan rincian Rp 200 ribu untuk desa dan Rp 100 ribu sisanya diserahkan kepada salah satu partai.

"Namun tidak menyebutkan partai mana," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Sabtu (28/5/2022).

Lebih fatal, ketika ada penerima BLT UMKM yang mencoba memperjelas peruntukan dan alasan pemotongan, Kadus IK, tak segan melakukan intimidasi. Tak pelak emosi warga pun pecah. Hingga memantik reaksi mosi tidak percaya dengan penggalangan tanda tangan.

Terlebih Kadus IK juga disebut-sebut juga sempat memonopoli kartu bantuan sembako untuk masyarakat miskin.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Tulungrejo, M Ikhsan, menilai aksi mosi tidak percaya yang dilakukan warga terbilang prematur. Atau tidak dapat dipertanggung jawabkan. Lantaran dari sekian banyak warga yang tanda tangan, tidak satu warga pun menjadi koordinator.

Baca Juga:Timbul Luka Parah Ditusuk Tetangganya yang Mabuk Hanya Gegara Masalah Pot Bunga di Banyuwangi

"Penandatangan yang meminta penurunan terhadap Kadus ini tidak ada yang bertanggung jawab, tidak di sebutkan siapa koordinatornya. Karena semisal salah laporan siapa yang akan bertanggung jawab, sekarang banyak pemalsuan tanda tangan," katanya.

Fenomena di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, ini juga menjadi sorotan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Berdaulat Law (Gerandal), Irwanto.

Menurutnya, Kades dan pemerintah desa harusnya lebih bersifat mengayomi masyarakat. Sebagai abdi negara, apa pun keluhan warga wajib ditindaklanjuti. Dan bukan malah menghakimi bahwa aspirasi masyarakat tidak berdasar ketika tak satu pun menjadi koordinator gerakan.

"Yang mosi tidak percaya itu kan warga Tulungrejo sendiri, kenapa harus disudutkan. Wajarnya seorang kades itu mengayomi dan melayani warganya dengan baik," katanya.

"Bukan malah menakut-nakuti pakai dugaan pemalsuan tanda tangan. Dan ketika masyarakat yang menginginkan keadilan malah ditakut-takuti, yang muncul malah tanda tanya besar, ada apa di Desa Tulungrejo?," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, pria yang juga didaulat menjadi Tim Pengawas Eksternal Program Wadul Propam Presisi Polresta Banyuwangi ini akan melakukan investigasi lapangan. Terlebih apa yang dikeluhkan masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi terkait pemotongan BLT UMKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini