"1861 dibangun diperuntukan untuk pegawai dan pejabat Hindia-Belanda jadi itu gereja negara. Maksudnya khusus untuk orang-orang Belanda. Dan pembangunannya dibiayai oleh orang Belanda," tuturnya.
Agung juga mendukung, jika dua manuskrip itu disimpan di dalam gereja. Menurutnya, di Perpustakaan Nasional belum mempunyai teknologi untuk menyimpan manuskrip berusia ratusan tahun.
"Di dalam gereja itu manuskrip itu dilindungi banget dimasukan lemari bagus dan dikasih pencahayaan. Sehingga pelestariannya lebih terjamin. Perpustakaan belum punya teknolohi untuk menyimpan manuskrip berumur ratusan tahun," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Apa itu Thogut? Julukan untuk Polisi dari Mahasiswa Terduga Teroris di Malang