Anggota DPRD Kota Malang Terima Pesan Ancaman, Mau Digebuki di Jalan

Politisi PSI itu merasa terancam keselamatannya, termasuk keluarga.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 09 Mei 2022 | 21:02 WIB
Anggota DPRD Kota Malang Terima Pesan Ancaman, Mau Digebuki di Jalan
Ilustrasi WhatsApp- anggota DPRD Kota Malang dari Partai PSI menerima pesan ancaman. [pixabay.com]

SuaraMalang.id - Anggota DPRD Kota Malang, Jose Rizal Joesoef melaporkan kasus pengancaman. Politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menerima ancaman penganiayaan melalui pesan WhatsApp.

Ia resmi melaporkan seorang pegiat media sosial berinisial CP ke Polresta Malang Kota.

"Jadi saya mendapat ancaman penganiayaan dari seorang berinisial CP pada Sabtu (30/4/2022). Ancaman tersebut dikirim secara japri WA ke ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried. Kemudian beliau memberitahukan chat WA ancaman tersebut ke saya," ujar Jose mengutip dari Timesindonesia.co.id, Senin (9/5/2022).

Isi pesan yang diterima Jose. "ijin Jose tak gepuki dek dalan, cangkeme gak enak" (izin Jose aku pukuli di jalan, mulutnya gak enak).

Baca Juga:Kisah Pedagang Asongan di Malang Panen Rezeki, Imbas Pelonggaran Mudik Lebaran 2022

"Jujur saya tahu siapa sosok dia (oknum yang mengancam). Tetapi saya tidak mengenalnya lebih dekat. Dan saya juga gak tahu kenapa dia melakukan hal ini (pengancaman)," ungkapnya.

Jose pun merasa khawatir dengan ancaman dari CP tersebut. Sebab, membahayakan bagi dirinya dan keluarganya.

"Saya ini bapak empat anak dan setiap harinya berangkat kerja dari rumah ke Gedung DPRD, Saya khawatir ancaman itu membahayakan saya dan keluarga. Sehingga, setelah berkoordinasi dengan pihak partai, saya putuskan untuk melaporkan hal itu dan membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota," bebernya.

Dalam pengaduannya, Jose juga telah menyertakan berbagai barang bukti tangkapan layar isi percakapan via WA.

"Kami harap pihak Polresta Malang Kota bisa menindaklanjuti lebih lanjut aduan tersebut. Dan kami juga berharap pihak kepolisian segera memberikan tindakan hukum lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:Terpopuler Kemarin, Penjual Alas Duduk di Alun-alun Malang Panen Cuan hingga Viral Kemacetan di Gunung Bromo

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengecek terkait pengaduan Anggota DPRD Kota Malang tersebut. 

"Kami akan cek dulu, karena surat (laporan pengaduan) belum turun ke kami. Kami akan cek dulu terkait hal itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini