Nyanto Mengaku Motornya Digondol Begal, Padahal Angsuran Macet

Kabar pembegalan bahkan tersiar melalui beberapa grup WhatsApp.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 01 Mei 2022 | 14:17 WIB
Nyanto Mengaku Motornya Digondol Begal, Padahal Angsuran Macet
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

SuaraMalang.id - Nyato (33) mengaku motornya digondol begal saat melintas di Jembatan Semawur, Desa Setren, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur. Setelah diusut, ternyata motor diambil leasing karena tak bisa membayar angsuran. 

Kabar pembegalan bahkan tersiar melalui beberapa grup WhatsApp. Temannya bernama Slamet yang membuat informasi tersebut.

Slamet yang tak tahu kalau motor Nyanto diambil leasing, percaya omongan Nyanto jika telah dibegal dan sudah melapor ke polisi.

“Mereka berdua ini kan asli warga Bojonegoro semua. Mereka tinggal di Desa Pesu, Maospati. Saudara Nyanto ini mengaku dibegal di Jembatan Semawur dan tidak bisa pulang ke Pesu. Tak hanya mengaku kehilangan motor, dia juga mengaku kehilangan ponsel. Setelah kami mintai keterangan, Nyanto mengaku kalau sebenarnya motornya diambil leasing, sementara ponselnya diambil si pemilik, karena ponsel itu dia pinjam,” kata Kapolsek Bendo AKP Harijono mengutip dari beritajatim.com, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga:Fakta Baru Begal Payudara Kare Madiun, Lecehkan Enam Korban Rata-rata Masih di Bawah Umur

AKP Harijono meminta keduanya, terutama Slamet untuk memberikan klarifikasi di grup-grup yang sudah dia sebari berita bohong tersebut.

Sementara Nyanto harus membuat dan menandatangani surat pernyataan kalau dia tak akan mengulangi perbuatan itu.

Dalam surat, Nyanto menyatakan bahwa berita yang beredar terkait dirinya mengalami perampokan Sepeda Motor Honda Revo No Pol AE 3739 L dan HP di Jembatan Semawur Kecamatan Bendo itu tidak benar. Yang sebelumnya adalah Sepeda Motor Honda Revo No Pol AE 3730 L miliknya tersebut diambil oleh Leasing dikarenakan dirinya tidak sanggup membayar angsurannya lagi.

"Sedangkan HP Merk Samsung yang dia Pakai tersebut diambil oleh pemiliknya karena HP tersebut hanya meminjam,” kata Harijono menirukan isi surat pernyataan itu.

Harijono memastikan kalau wilayah hukumnya aman dari perampokan, begal, atau kejahatan lainnya. Pihaknya, melakukan patroli terus menerus. Sekaligus, dia meminta pada masyarakat agar tetap menyaring berita sebelum disebarluaskan. Pun, tidak boleh membuat berita bohong. 

Baca Juga:Jelang Lebaran, Hampir 100 Preman di Lampung Diringkus Satgas Anti Begal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini