Warga Malang yang Ingin Ibadah Haji Harus Antre 32 Tahun

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang, Mustain menjelaskan, jumlah masyarakat yang mendaftar haji berkisar 1.900 orang per tahun.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 April 2022 | 13:54 WIB
Warga Malang yang Ingin Ibadah Haji Harus Antre 32 Tahun
Ilustrasi ibadah Haji. (Pexels.com/Konevi)

SuaraMalang.id - Daftar tunggu atau antrean keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Malang mencapai 32 tahun. Ini imbas tingginya minta masyarakat menjalankan ibadah haji.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang, Mustain menjelaskan, jumlah masyarakat yang mendaftar haji berkisar 1.900 orang per tahun. Durasi antrean CJH kian tahun kian lama, ini imbas tingginya minat masyarakat untuk berhaji.

Dijelaskannya, yang berangkat tahun ini merupakan CJH yang mendaftar pada tahun 2011 lalu.

“Kalau masyarakat daftar tahun ini, ya berangkatnya di tahun 2055 mendatang,” terang Mustain mengutip Beritajatim.com, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:Tim Polisi Khusus Awasi Perumahan di Malang yang Ditinggal Mudik Lebaran

Kendati demikian, Mustain menegaskan kepada masyarakat yang mendekati lansia tidak perlu khawatir tidak berangkat ke tanah Suci, sebab CJH yang mendaftar di usia mendekati lansia, saat usianya sudah memasuki 75 tahun akan diprioritaskan.

“CJH yang mencapai usia 75 tahun, otomatis urutan bergeser ke antrean lansia. Kalau dulu mengajukan dulu, tetapi sekarang otomatis masuk ke antrean lansia saat usia pendaftar masuk 75 tahun,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini