Tim Polisi Khusus Awasi Perumahan di Malang yang Ditinggal Mudik Lebaran

Polres Malang juga menyiapkan delapan pos mudik Lebaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 April 2022 | 05:00 WIB
Tim Polisi Khusus Awasi Perumahan di Malang yang Ditinggal Mudik Lebaran
Ilustrasi polisi awasi perumahan di Malang yang ditinggal mudik lebaran. [Antara]

SuaraMalang.id - Tim Patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polres Malang mengawasi perumahan-perumahan yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran 2022.

Polres Malang juga menyiapkan delapan pos mudik Lebaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk menghadapi arus mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah tersebut.

Dari total delapan pos mudik Lebaran tersebut tujuh diantaranya merupakan pos pengamanan dan satu lainnya adalah pos pelayanan. Total personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah tersebut kurang lebih sebanyak 418 personel.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, Tim Patroli 3C diisi oleh anggota terbaik dari fungsi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Samapta Polres Malang.

Baca Juga:Kasus Robot Trading Segera Disidangkan di Malang

"Ada dua pasukan, dari Samapta dan juga dari Reskrim. Tim ini akan berpatroli di utara maupun selatan di wilayah hukum Polres Malang," kata Ferli mengutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).

Kanit 6 Satreskrim Polres Malang Iptu Zaenal Arifin menambahkan, Tim Patroli 3C tersebut bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan menyusuri tempat-tempat rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Zaenal menjelaskan, sejumlah kawasan yang dilakukan penyisiran terutama pada perumahan-perumahan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik adalah di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Wagir.

"Kami mobile, dengan sasaran dan waktu yang dinamis, sesuai dengan karakteristik kerawanan kriminalitas di daerah tersebut," ujar Zaenal.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, juga melibatkan polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Salah satu titik yang dianggap rawan kejahatan 3C adalah di Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji.

Baca Juga:Tercatat 4.578 Pemudik Turun di Stasiun Malang Kota Baru

"Lokasi tersebut sering menjadi sasaran kejahatan baik itu pencurian barang maupun kendaraan bermotor," ucapnya.

Tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Malang tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya kejahatan pencurian menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sasaran patroli dari tim tersebut merupakan kawasan pemukiman penduduk, perumahan, termasuk rumah-rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Selain itu, patroli juga untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan lainnya.

"Jika masyarakat membutuhkan bisa menghubungi call center 110, atau melalui aplikasi perpesanan Whatsapp pada nomor 081148200," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini