SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyelisik kasus mafia minyak goreng di wilayahnya. Sejumlah saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pemkot Malang berinisial SW.
Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan perintah penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO.
1. ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
![Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/25/98909-kepala-seksi-bidang-pidana-khusus-kejaksaan-negeri-kota-malang-dino-kriesmiardi.jpg)
Kasus mafia minyak goreng merembet sampai ke Malang, Jawa Timur. Ada tiga orang berstatus saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Ketiga saksi, yakni dua orang dari distributor dan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
2. Geger Penemuan Mayat Pria Bertato di Pelabuhan Kota Pasuruan
![Ilustrasi penemuan mayat di Pasuruan. [Envato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/11/62792-ilustrasi-mayat-jenazah-envato.jpg)
Penemuan mayat pria di pelabuhan Kota Pasuruan, Senin (25/04/2022). Jasad ditemukan mengambang di antara kapal-kapal nelayan yang bersandar.
Kasubnit Lidik Polairud Pasuruan, Aipda Laswanto, mengungkapkan mayat tersebut diduga seorang pengamen jalanan bernama M Agus Rozak (23), warga Jalan Hang Tuah, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
- 1
- 2