SuaraMalang.id - Satpol PP menggelar razia rumah kos di Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/4/2022). Hasilnya, sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan diduga berbuat mesum dalam kamar kos.
Razia menyasar sejumlah rumah kos yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra seperti diberitakan Antara.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Baca Juga:Tak Cuma Tempat Cari PSK, Warga Juga Bisa Belajar Agama Islam di Kawasan Saritem Bandung
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.
Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.
Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
“Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu ,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal.
“Untuk pemilik kos besok kami panggil,” ujarnya.