SuaraMalang.id - Maraknya fenomena perang sarung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuat aparat kepolisian terus menggencarkan kegiatan patroli. Hasilnya lima remaja ditangkap setelah diduga melakukan perang sarung di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Jumat (15/4/2022) dini hari.
"Dalam kesempatan tersebut telah berhasil mengamankan 5 remaja yang masih di bawah umur dimana para remaja tersebut sedang melakukan perang sarung di depan Pendopo Banyuwangi," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Jumat (15/4/2022).
Kemudian mereka yang melakukan perang sarung tersebut ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Banyuwangi untuk diberikan pembinaan. Polisi menyita barang bukti berupa sarung yang telah diikat pada bagian ujungnya.
Setelah itu, mereka dihilangkan kepada orang tua masing-masing, dengan catatan siap untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:TPS3R Banyuwangi Ekspor 6 Ton Sampah ke Austria
"Kelima remaja tersebut saat ini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan yang dapat mengganggu keresahan masyarakat dan gangguan kamtibmas seperti perang sarung," ujar Kusmin.
Orang tua para remaja yang telah di amankan juga diberi arahan untuk saling mengawasi dan mengingatkan kepada putra masing-masing apabila keluar untuk tidak pulang terlalu larut malam dengan harapan terhindar dari pengaruh teman yang kurang baik.
"Perang sarung ini cukup meresahkan masyarakat. Anak-anak yang seluruhnya masih berstatus pelajar itu diminta tidak mengulangi perbuatannya. Kami minta mereka agar lebih fokus dan konsentrasi untuk belajar," pungkas Kapolsek Banyuwangi.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Baca Juga:APBD Tahun 2022, Total Anggaran untuk Program Pendidikan di Banyuwangi Capai Rp 835 Miliar