Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Salah satunya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 April 2022 | 03:05 WIB
Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Malang pada saat melakukan razia rokok ilegal pada salah satu toko yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. [ANTARA/HO-Bea Cukai Malang]

SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang perketat pengawasan peredaran roko ilegal di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Salah satunya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

"Bulan Ramadhan tidak menjadi halangan bagi Bea Cukai Malang untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo  mengutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).

Dijelaskannya, pengawasan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang pada pekan pertama Ramadhan ini menyasar toko-toko yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Bululawang, Gondanglegi dan Kepanjen.

"Dari hasil penyisiran, ada empat toko yang menyimpan dan menyediakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.

Baca Juga:Langganan Banjir, Pemkot Malang Minta Bantuan Sodetan ke Pemprov Jatim

Ia menambahkan, dari hasil temuan dari empat toko tersebut, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang mengamankan kurang lebih sebanyak 489 bungkus atau setara dengan 9.369 batang rokok ilegal.

"Dari hasil penindakan itu, ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,6 juta. Barang tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Malang," katanya.

Selain itu, Bea Cukai Malang juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang penanggung jawab toko yang berinisial FA, NSF, SQ dan SU. Para penanggung jawab toko tersebut hanya diberikan peringatan kepada empat orang tersebut.

Bea Cukai Malang terus memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk toko-toko yang ada di wilayah Malang Raya untuk tidak menjual rokok ilegal. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.

"Rokok Ilegal dapat merugikan negara dan kami akan tindak tegas setiap kali ada yang melakukan pelanggaran di bidang cukai," katanya.

Baca Juga:Pencuri Kotak Amal di Malang Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Aksinya Terekam CCTV dan Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini