SuaraMalang.id - Samsul Bahri (22) warga Kampung Tenggara, Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo mencuri sapi milik orang tuanya. Terkini, Ia mendekam di tahanan Polsek Asembagus.
Ayah pelaku, Miswana mendapat laporan sapi jenis limosin miliknya hilang pada Rabu malam (6/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Karena proses pencarian tidak membuahkan hasil, Miswana melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Asembagus. Kamis dini hari (7/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
Baca Juga:Pasang Rumble Strip di Akses Jalan Wisata Pantai Banongan Situbondo, Cegah Aksi Balap Liar
Berdasar hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu terduga pelaku, yakni Samsul Bahri.
"Setelah diinterogasi dan kami lakukan gelar perkara, serta keterangan dari sejumlah saksi, pelaku langsung kami amankan bersama beberapa barang buktinya. Perkara kini dinaikan ke tahap penyidikan," katanya mengutip dari suarajatimpost.com, Jumat (8/4/2022).
Dihadapan penyidik, sambung Gede, pelaku mengaku anak dari Miswana (pelapor), dirinya juga mengakui telah mengambil seekor sapi milik Ibunya yang dipelihara oleh Ermawi.
"Pelaku nekat mencuri sapi milik orangtuanya sendiri, dengan dalih memiliki hutang dan untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan. Sapi itu dijual kepada Yuyu sebesar Rp 9 juta karena pelaku memiliki hutang ke Yuyu sebesar Rp. 6 juta, selebihnya hendak untuk menebus sepeda motornya," jelas Gede.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Asembagus
Baca Juga:Pemancing Tewas Tenggelam di Pantai Situbondo, Saksi Sempat Dengar Teriakan
"Guna penyidikan lebih lanjut, barang bukti seekor sapi jenis lemosin warna merah. Seorang pelaku juga sudah kami amankan," ujarnya.