SuaraMalang.id - Aparat memasang rumble strip atau garis kejut (polisi tidur) di jalan akses menuju Pantai Banongan Situbondo, Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi balap liar.
Pemasangan marka jalan itu merespon keluhan masyarakat terkait aksi balap liar.
Selain itu, aparat juga memasang garis kejut di akses jalan menuju pemukiman warga disepanjang pesisir pantai Pondok Langgar.
Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, warga mengeluhkan aksi balap liar yang dilakukan para pemuda di jalanan. Pihaknya kemudian melakukan pemasangan marka.
Baca Juga:Pemancing Tewas Tenggelam di Pantai Situbondo, Saksi Sempat Dengar Teriakan
“Pemasangan dimaksud selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga mencegah maraknya balapan liar di ruas jalan tersebut, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta tidak terganggu dengan maraknya balap liar," ujarnya mengutip Suarajatimpost.com, Selasa (5/4/2022).
Pemasangan marka kejut, lanjut Gede, setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, pemerintah desa dan beberapa elemen masyarakat, dengan tujuan mencegah maraknya balap liar.
"Seperti sore hari, malam hari hingga dini hari. Yang jelas pembuatan marka memenuhi permohonan dari warga sekitar yang merasa resah dan untuk meminimalisir maraknya balapan liar," kata Gede.
Pihaknya berharap dengan pemasangan marka kejut, tidak ada lagi aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa kelompok remaja.
"Agar masyarakat sekitar juga pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman. Apalagi saat ini bulan puasa, agar tidak mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa," imbuh dia.
Baca Juga:Truk Seruduk Pelajar Situbondo hingga Terpental, Nyawa Korban Tak Tertolong
Pihaknya juga meminta peran serta mayarakat, apabila mendengar, melihat dan mengetahui aksi tersebut agar segera melapor ke Mapolsek Asembagus.