Pemkab Jember Melarang PT Semen Imasco Meledakkan Gunung Sadeng

Pemerintah Kabupaten Jember melarang PT Semen Imasco Asiatic meledakkan lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 April 2022 | 23:29 WIB
Pemkab Jember Melarang PT Semen Imasco Meledakkan Gunung Sadeng
Bupati Jember bersama sejumlah pejabat memasang papan nama aset Pemkab Jember di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, pada November 2021. [ANTARA/HO-Diskominfo Jember]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang PT Semen Imasco Asiatic  meledakkan lahan tambang batu kapur di Gunung Sadeng.

"Kami tidak mengizinkan PT Semen Imasco melakukan aktivitas peledakan karena masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan pihak perusahaan tersebut," kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano seperti diberitakan Antara, Kamis (7/4/2022).

Sekda Mirfano melanjutkan, pada Selasa (5/4) pihaknya menerima informasi rencana peledakan perdana akan dilakukan pada Rabu (6/4) berdasar surat pemberitahuan dari PT Semen Imasco kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Puger.

"Kemarin Rabu (6/4) kami menerjunkan tim verifikasi di lapangan setelah mendengar informasi peledakan tetap akan dilakukan karena Pemkab Jember sudah mengirim surat perihal penghentian aktivitas peledakan," tuturnya.

Baca Juga:Kasus Video Porno Wanita Masturbasi, Polres Jember Panggil Tiga Orang Saksi

Dari hasil verifikasi di lapangan, lanjut dia, diperoleh fakta bahwa lokasi yang akan diledakkan adalah lahan eks hak pengelolaan lahan CV DU yang sudah dicabut oleh Pemkab Jember pada Maret 2022.

"Setelah dilakukan pertemuan akhirnya peledakan perdana batal dilakukan dan disepakati pihak PT Imasco akan menunda aktivitas peledakannya," katanya.

Mirfano mengatakan Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan perbaikan tata kelola terhadap aset barang milik daerah di Gunung Sadeng, termasuk hak pengelolaan lahan yang saat ini dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic.

"Sehubungan dengan hal itu, PT Semen Imasco tidak diizinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021," ujarnya.

Sementara Humas PT Semen Imasco Asiatic Sugianto saat dikonfirmasi per telepon mengatakan pihaknya masih belum bisa memenuhi permintaan Pemkab Jember terkait pelunasan kekurangan pembayaran kontribusi PAD karena masih mempelajari perundang-undangan yang mengaturnya.

Baca Juga:Gelas 'Bersarang' di Tubuh Pria Jember Ini Diduga Faktor Kesengajaan, Motifnya Masih Buram

"Kami akan menunda peledakan di lahan pertambangan batu kapur sampai batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu solusi dan akan bertemu dengan Sekda Jember," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak