Satpol PP Amankan Belasan PSK di Kawasan Tretes Pasuruan

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, belasan PSK tersebut terjaring razia pada Sabtu (2/4/2022) lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 April 2022 | 20:07 WIB
Satpol PP Amankan Belasan PSK di Kawasan Tretes Pasuruan
Penertiban PSK di kawasan Tretes Pasuruan. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan 11 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes. Mayoritas merupakan warga luar kota.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, belasan PSK tersebut terjaring razia pada Sabtu (2/4/2022) lalu.

Mereka yang diamankan, rinciannya berinisial AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N(27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.

“Kami berhasil mengamankan 11 PSK di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Dari kesebelas orang tersebut tiga diantaranya orang Jawa Tengah,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:Bulan Ramadhan, Bisnis 'Purel' di Kawasan Tretes Pasuruan Masih Menggeliat

Penertiban itu, lanjut dia, merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017.

Tercatat, lima orang diantaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sedangkan enam orang lainnya di daerah Watuadem di Wisma Pak Jabril.

Pasca diamankan, mereka kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya.

Baca Juga:Pria Surabaya Tewas di Vila Tretes dengan Luka Sayat di Leher, Pelaku DIduga Teman Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini