Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan

Aset milik Pemkab Pasuruan itu diduga mengakibatkan kerugian capai Rp 37 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 April 2022 | 11:18 WIB
Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan
Ilustrasi -Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan. (Pixabay/Alex F)

SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyelisik Plaza Bangil dan Untung Suropati. Aset milik Pemkab Pasuruan itu diduga mengakibatkan kerugian capai Rp 37 miliar.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan pihak menelusuri aset pemkab yang diduga dikelola oleh Paguyupan Plaza Bangil.

“Masih kita pelajari, jika ada indikasi kerugian negara tentunya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Jemmy mengutip Beritajatim.com, Selasa (5/4/2022).

Sementara, Kadis Diperindag Pemkab Pasuruan Diano Vela Fery membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan. Plaza Bangil lama dan Plaza Untung Suropati dibangun di atas aset lahan milik Pemkab Pasuruan.

Baca Juga:Kemacetan Sempat Mengular di Jalan Pantura Pasuruan Gegara Banjir

“Kedua plaza itu yakni Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati berdiri di atas tanah milik Pemkab Pasuruan. Luas tanahnya sendiri untuk Plaza Bangil luas 11.150 H2 sedangkan Plaza Untung Suropati dibangun diatas lahan 15.615 H2,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, kesulitan menarik retribusi sewa ruko kepada penyewa. Dikarenakan penyewa ruko tidak mau membayar sewa retribusi.

“Penyewa tidak mau bayar retribusi uang sewa. Berdalih sudah memiliki bukti kepemilikan,” ungkapnya.

Namun, Disperindag Kabupaten Pasuruan tetap berusaha semaksimal mungkin dengan terus melayangkan tagihan kepada para penyewa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada para penyewa ruko.

Dengan harapan mereka mau membayar haknya sebagai penyewa.

Baca Juga:Pria Pasuruan Curi Kotak Amal, Ngakunya Buat Biaya Berobat Istrinya yang Kena Kanker

“Kita tidak melakukan pembiaran aset. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penagihan,” tegasnya.

Pihaknya juga koordinasi dengan Kejari terkait persoalan ini.

“Semua dokumen-dokumen sudah kita serahkan ke Kejari. Dengan harapkan aset daerah bisa dikelola dan hasilnya bisa menambah PAD Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak