Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan

Aset milik Pemkab Pasuruan itu diduga mengakibatkan kerugian capai Rp 37 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 April 2022 | 11:18 WIB
Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan
Ilustrasi -Ditaksir Rugi Rp 37 Miliar, Dua Aset Pemkab Pasuruan Ditelisik Kejaksaan. (Pixabay/Alex F)

SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyelisik Plaza Bangil dan Untung Suropati. Aset milik Pemkab Pasuruan itu diduga mengakibatkan kerugian capai Rp 37 miliar.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan pihak menelusuri aset pemkab yang diduga dikelola oleh Paguyupan Plaza Bangil.

“Masih kita pelajari, jika ada indikasi kerugian negara tentunya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Jemmy mengutip Beritajatim.com, Selasa (5/4/2022).

Sementara, Kadis Diperindag Pemkab Pasuruan Diano Vela Fery membenarkan penyelidikan kasus yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan. Plaza Bangil lama dan Plaza Untung Suropati dibangun di atas aset lahan milik Pemkab Pasuruan.

Baca Juga:Kemacetan Sempat Mengular di Jalan Pantura Pasuruan Gegara Banjir

“Kedua plaza itu yakni Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati berdiri di atas tanah milik Pemkab Pasuruan. Luas tanahnya sendiri untuk Plaza Bangil luas 11.150 H2 sedangkan Plaza Untung Suropati dibangun diatas lahan 15.615 H2,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, kesulitan menarik retribusi sewa ruko kepada penyewa. Dikarenakan penyewa ruko tidak mau membayar sewa retribusi.

“Penyewa tidak mau bayar retribusi uang sewa. Berdalih sudah memiliki bukti kepemilikan,” ungkapnya.

Namun, Disperindag Kabupaten Pasuruan tetap berusaha semaksimal mungkin dengan terus melayangkan tagihan kepada para penyewa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif kepada para penyewa ruko.

Dengan harapan mereka mau membayar haknya sebagai penyewa.

Baca Juga:Pria Pasuruan Curi Kotak Amal, Ngakunya Buat Biaya Berobat Istrinya yang Kena Kanker

“Kita tidak melakukan pembiaran aset. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penagihan,” tegasnya.

Pihaknya juga koordinasi dengan Kejari terkait persoalan ini.

“Semua dokumen-dokumen sudah kita serahkan ke Kejari. Dengan harapkan aset daerah bisa dikelola dan hasilnya bisa menambah PAD Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini