SuaraMalang.id - Pemeran pria dalam video porno Dea OnlyFans berinisial DEZ dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (1/4/2022).
DEZ masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pornografi tersebut. DEZ diperiksa mulai pukul 11.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 18.50 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Auliansyah Lubis memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut dan mengatakan saat ini DRZ masih berstatus saksi.
"Masih sebagai saksi," kata Auliansyah seperti diberitakan Antara.
Baca Juga:Selain Wajib Lapor, Dea Onlyfans Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan Senin Depan
Auliansyah mengatakan DRZ dicecar 28 pertanyaan terkait video asusila yang melibatkan dirinya dan Dea dalam akun Onlyfans @gresaids.
Usai diperiksa, DRZ dan kuasa hukumnya sama sekali tidak berkomentar dan menghindari wartawan dengan langsung masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.
Selanjutnya, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Ungkap Pemeran Pria Video Asusila Dea OnlyFans
Penyidik tidak menahan Dea Onlyfans dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Pihak kepolisian mengungkapkan, berdasarkan keterangan Dea, pemeran pria dalam video porno tersebut adalah DRZ yang diakui oleh Dea sebagai pacarnya.