Cakupan Vaksinasi Dosis Ketiga di Kabupaten Malang Rendah, Ini Alasannya

Pemkab Malang melalui Dinkes menargetkan Vaksinasi Booster minimal 60 persen dari total masyarakat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 31 Maret 2022 | 22:56 WIB
Cakupan Vaksinasi Dosis Ketiga di Kabupaten Malang Rendah, Ini Alasannya
Ilustrasi vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. [Freepik]

SuaraMalang.id - Cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster di Kabupaten Malang rendah. Pemerintah daerah setempat beralasan ketersediaan vaksin yang terbatas jadi penyebabnya.

"Sampai hari ini di Kabupaten Malang yang sudah melaksanakan Vaksinasi baru baru 7,7 persen dari total masyarakat yang telah melakukan Vaksinasi tahap pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengutip Suarajatimpost.com, Kamis (31/3/2022).

Pemkab Malang melalui Dinkes menargetkan Vaksinasi Booster minimal 60 persen dari total masyarakat.

"Untuk target waktu kita tidak tahu sampai kapan Vaksinasi Booster ini, namun  untuk target Vaksinasi Booster kami targetkan 60 persen dari jumlah total masyarakat yang melakukan Vaksinasi dosis pertama. Untuk Vaksinasi dosis pertama  sampai hari Vaksinasi dosis pertama mencapai 80 persen dari total jumlah penduduk," jelasnya.

Baca Juga:Hujan Ekstrem Menerjang Kota Malang, BMKG Sebut Fenomena Angin Downburst

Pihaknya meminta para warga lanjut usia dan yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid disarankan untuk melakukan Vaksinasi dosis ketiga.

"Kami sarankan bagi warga Lansia maupun Komorbid untuk suntik vaksin Booster ini untuk meningkatkan daya tahan tubuh, makanya kami target 60 persen sudah vaksin Booster," ujarnya.

Arbani menambahkan, beberapa waktu lalu Lembaga TNI melaksanakan Vaksinasi Boster dikarekan cakupan Vaksinasi harian tinggi dan diperbolehkan melaksanakan Vaksinasi dengan tetap berkoornasi dengan Dinkes Kabupaten Malang.

"Di Kabupaten Malang, TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut beberapa waktu menggelar Vaksinasi di wilayah Kesatuannya, seperti Angkatan Udara, tetap mereka melaporkan pada kita (Dinkes) untuk direkap hasil dari Vaksinasi itu. Biasanya yang melaksanakan Vaksinasi di luar kita, seperti unsur TNI karena cakupan hariannya banyak. Untuk TNI angkatan Darat tingkat Provinsi Kesdam yang menjalankan dan untuk wilayah Kabupaten diserahkan ke Rumah Sakit (RumKit)," bebernya.

Mengapa laporan Vaksinasi dari Institusi TNI dan Polri harus juga dilaporkan ke Dinkes Malang.

Baca Juga:Viral Pembeli di Malang Ini Justru Dapat Makian saat Komplain Pesanan

"Supaya kita mengetahui persentase Vaksinasi di Kabupaten Malang, jadi persentase keseluruhan di Kabupaten sebanyak 7,7 persen itu juga rekapan Vaksinasi yang dilakukan TNI beberapa waktu lalu, karena yang menjadi acuan adalah Nomor Induk Kependudukan," terang Arbani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini