Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Jember, Warganet: Harus Dihukum dan Dipenjara..

Kemarin viral video kasus pengeroyokan siswa SMP di Kabupaten Jember Jawa Timur. Video-video ini beredar luas di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Muhammad Taufiq
Kamis, 31 Maret 2022 | 10:27 WIB
Viral Video Pengeroyokan Siswa SMP di Jember, Warganet: Harus Dihukum dan Dipenjara..
Kasus pengeroyokan bocah SMP di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember [Foto: Tangkapan layar Instagram]

SuaraMalang.id - Kemarin viral video kasus pengeroyokan siswa SMP di Kabupaten Jember Jawa Timur. Video-video ini beredar luas di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 37 detik itu nampak seorang siswa ditendang dan dipukuli siswa lain berseragam sekolah. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Selasa, 29 Maret 2022.

Video pengeroyokan ini salah satunya diunggah diakun Instagram @andreli_48. Video pendek tersebut menjadi sorotan warganet. Akun itu juga mengunggah pemberitaan media lokal.

Dalam narasi video tersebut dijelaskan kalau Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus tersebut saat ini sudah diproses.

Baca Juga:Kemarin Ramai Sorotan Emil Dadak Jadi Ketua DPD Demokrat Jatim, Penganiayaan Siswa Jombang hingga Kemacetan Pantura

Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi, termasuk korban dan saksi pelaku yang sudah diperiksa. Termasuk juga melakukan visum terhadap korban.

Korban merupakan salah satu siswa SMP Negeri di Kecamatan Jombang, berinisial MK 14 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyeroyokan itu diduga hanya karena korban memberikan informasi alamat rumah para pelaku kepada salah satu guru di sekolahnya.

Guru itu sebenarnya ingin memberikan pembinaan kepada para pelaku karena sering bolos. Namun, ternyata para pelaku tidak terima sehinga mengeroyok korban. Pengeroyokan itu terjadi di belakang sekolah korban dan pelaku.

Lebih jauh Hery menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dirinya meminta Polsek Jombang menggeser kasus itu ke Polres Jember. Nanti kasus itu akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

Baca Juga:Kepala Desa di Jember Ini Harus Dikerangkeng, Pungli 58 Warganya Kerugian Sampai Rp 130 Juta

Warganet ramai menyorot video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini